WNI Disekap di Myanmar, Kemlu Akui Lokasi Dikuasai Pemberontak

Reporter

Antara

Selasa, 13 Agustus 2024 18:00 WIB

Ilustrasi TPPO. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan otoritas Myanmar masih berkoordinasi terkait dugaan penyekapan warga Jakarta Selatan berinisial Suhendri Arsiansyah, 27 tahun. Ia disekap setelah tertipu tawaran lowongan pekerjaan dengan gaji Rp 150 juta.

"Masih koordinasi dengan otoritas Myanmar, wilayahnya daerah konflik sehingga prosesnya kompleks," kata Diplomat Muda Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Rina Komaria dilansir dari Antara.

Rina mengatakan pihaknya sudah menerima laporan aduan mengenai kasus tersebut dan kini sudah ditangani oleh KBRI Yangon, Myanmar. Dia mengaku turut prihatin atas kejadian tersebut karena untuk mengeluarkan WNI dari wilayah Myawaddy, Myanmar itu terbilang sulit karena dikuasai kelompok bersenjata. "Otoritas Myanmar sendiri pun tidak dapat menjangkau," katanya.

Menurut pihak keluarga korban, Daniel mengaku Suhendri tidak hanya disiksa dan disekap lantaran kini juga dimintai uang sebesar Rp 478 juta untuk bisa pulang dengan selamat. “Minta duit sekitar Rp 18 jutaan dulu, itu buat meringankan beban dia biar tak disiksa," ujarnya yang juga sepupu korban.

Dikatakan, Suhendri awalnya diajak temannya, Risky untuk bekerja di Thailand dengan gaji sebesar 10.000 dolar AS atau Rp 150 juta. Suhendri bersama Risky berangkat pada 11 Juli 2024.

Sesampainya di Bangkok, Thailand, Suhendri bersama Risky dan empat orang keturunan India lainnya menaiki satu mobil. Namun di pertengahan perjalanan, SA berpisah dengan Risky lantaran akan diberangkatkan ke Myanmar.

<!--more-->

“Dia berpikir mau dibawa ke Mae Sot, Thailand ternyata delapan jam perjalanan tak sampai juga, ternyata malah sudah tiba pada sebuah rumah berbentuk rumah susun di Myanmar,” ujarnya. Ketika keluarga pertama kali dihubungi oleh Suhendri, para penipu meminta tebusan sebesar 30.000 dolar AS atau sekitar Rp 478 juta.

Dalam kesempatan itu pula, Suhendri mengaku tidak bisa berbicara leluasa dengan keluarga ketika terhubung dengan sambungan telepon.

Menurut pengakuannya, dia disiksa oleh sekelompok orang mulai dari tidak diberi makan minum hingga dipukul menggunakan tongkat baseball.

Oleh karena keterbatasan ekonomi, keluarga belum mampu memberikan dana sebesar permintaan para pelaku. Hingga kini, keluarga Suhendri masih kerap dihubungi oleh penyekap.

Advertising
Advertising

Keluarga pun telah melaporkan kejadian ini ke Kemlu, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), hingga Polda Metro Jaya untuk menemukan titik terang.

Sebelumnya, Kemlu RI mengimbau masyarakat waspada terhadap penipuan daring (online scam), khususnya yang berkedok penawaran kerja di luar negeri, guna meminimalkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (WNI dan BHI) di bawah Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kemlu mencatat angka kasus TPPO cukup tinggi mencapai 2.199 kasus penipuan daring yang menimpa WNI sejak 2020 hingga Mei 2023.

ANTARA

Pilihan editor: Putin dan Mahmoud Abbas Bahas Timur Tengah di Moskow

Berita terkait

49 Petugas Imigrasi Malaysia Ditangkap karena Terlibat Perdagangan Orang Asing, Termasuk WNI

3 jam lalu

49 Petugas Imigrasi Malaysia Ditangkap karena Terlibat Perdagangan Orang Asing, Termasuk WNI

Sebanyak 49 petugas Departemen Imigrasi Malaysia ditangkap oleh lembaga antirasuah terkait sindikat perdagangan orang yang bawa pekerja asing ilegal

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Ungkap Alasan Sumpah WNI Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Dilakukan di Belanda

11 jam lalu

Erick Thohir Ungkap Alasan Sumpah WNI Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Dilakukan di Belanda

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memastikan pengambilan sumpah WNI Mees Hilgers dan Eliano Reijnders tidak menyalahi aturan pemerintah maupun FIFA.

Baca Selengkapnya

Geng PRT Indonesia Berkelahi di Singapura, Izin Kerja Dicabut dan Didenda Rp 11 Juta

1 hari lalu

Geng PRT Indonesia Berkelahi di Singapura, Izin Kerja Dicabut dan Didenda Rp 11 Juta

Dua geng pembantu rumah tangga asal Indonesia saling pukul di Singapura. Mereka didenda dan izin kerja dicabut.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan 2.474 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Modus Mau Liburan

2 hari lalu

Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan 2.474 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Modus Mau Liburan

Imigrasi Soekarno Hatta melakukan pengetatan untuk cegah pekerja migran ilegal ke 3 negara tujuan itu karena marak kasus judi online.

Baca Selengkapnya

Topan Yagi di Myanmar Menewaskan 226 Orang

2 hari lalu

Topan Yagi di Myanmar Menewaskan 226 Orang

Topan Yagi yang berupa hujan lebat telah mengoyak sejumlah provinsi di wilayah tengah Myanmar.

Baca Selengkapnya

KJRI Shanghai Pastikan WNI Selamat dari Topan Bebinca

2 hari lalu

KJRI Shanghai Pastikan WNI Selamat dari Topan Bebinca

WNI selamat dari amukan Topan Bebinca yang menyapu Shanghai. Ada 975 WNI yang menetap di Kota Shanghai, Provinsi Zhejiang, Jiangsu, dan Jiangxi

Baca Selengkapnya

Kemenlu Ungkap Dua Akar Masalah Penyebab WNI Menjadi Online Scammer di Myanmar

3 hari lalu

Kemenlu Ungkap Dua Akar Masalah Penyebab WNI Menjadi Online Scammer di Myanmar

Kementerian Luar Negeri mengungkap akar masalah WNI mau bekerja menjadi online scammer di Myanmar.

Baca Selengkapnya

Sindikat TPPO di Myanmar Minta Tebusan Rp 550 Juta ke Keluarga Korban di Sukabumi

3 hari lalu

Sindikat TPPO di Myanmar Minta Tebusan Rp 550 Juta ke Keluarga Korban di Sukabumi

Sejumlah warga Kabupaten Sukabumi menjadi korban TPPO dan disekap di Myanmar. Mereka dijanjikan bekerja di bisnis kripto di Thailand.

Baca Selengkapnya

Topan Yagi Hantam Myanmar, Junta Militer Minta Bantuan Asing Atasi Banjir

4 hari lalu

Topan Yagi Hantam Myanmar, Junta Militer Minta Bantuan Asing Atasi Banjir

Junta Myanmar meminta bantuan asing untuk mengatasi banjir akibat topan Yagi.

Baca Selengkapnya

Kemenlu Jekaskan Mekanisme Pemulangan WNI Korban TPPO di Luar Negeri

4 hari lalu

Kemenlu Jekaskan Mekanisme Pemulangan WNI Korban TPPO di Luar Negeri

Kemenlu mengatakan terdapat dua mekanisme pemulangan WNI korban TPPO di luar negeri. Tidak selalu jadi korban TPPO.

Baca Selengkapnya