Kementerian Kehakiman Amerika Serikat Gugat TikTok

Reporter

Tempo.co

Minggu, 4 Agustus 2024 12:00 WIB

Logo TikTok terlihat di smartphone di depan logo ByteDance yang ditampilkan dalam ilustrasi yang diambil pada 27 November 2019. [REUTERS / Dado Ruvic / Illustration / File Photo]

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kehakiman Amerika Serikat melayangkan gugatan melawan TikTok dan perusahaan pengelolanya yang berkantor pusat di Cina, ByteDance, atas tuduhan gagal melindungi privasi anak-anak di media sosial itu. Pernyataan yang diterbitkan Kementerian Kehakiman Amerika Serikat pada Jumat, 2 Agustus 2024, menyebut TikTok telah melanggar undang-undang priviasi online anak-anak, yang menuntut media sosial itu mendapatkan persetujuan dari orang tua jika ingin mengumpulkan informasi pribadi apabila user TikTok berusia di bawah 13 tahun.

Kementerian Kehakiman Amerika Serikat mengatakan TikTok diketahui membolehkan anak-anak membuat akun TikTok di media sosial itu, membuat video dan membagikan videonya ke orang dewasa. ByteDance lalu mengumpulkan informasi dari pengguna usia muda tanpa izin dari orang tua mereka.

“Para terdakwa tanpa dasar hukum mengumpulkan dan menyimpan alamat email user anak-anak dan jenis informasi pribadi lainnya,” demikian keterangan Kementerian Kehakiman Amerika Serikat. Ditambakan, ketika orang tua user anak-anak itu menemukan akun TikTok anak-anak emreka dan meminta ByteDance agar menghapus akun serta informas soal anak-anak mereka, ByteDance terus-menerus tidak mengabulkannya.

Terkait hal ini, pada Jumat, 2 Agustus 2024, TikTok mengklaim banyak tuduhan diarahkan pada media sosial itu karena buntut dari kejadian-kejadian di masa lalu dan praktik-praktik yang pada faktanya tidak akurat atau salah alamat.

“Kami bangga dengan upaya kami melindungi anak-anak. Kami akan terus memperbaharui dan meningkatkan platform kami,” demikian keterangan ByteDance.

Advertising
Advertising

Kasus terakhir yang melibatkan TikTok yakni merujuk pada gugatan oleh Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat pada Juni 2024, yang menuntut pembayaran uang penalti sampai USD51.744 (Rp837 miliar) per pelanggaran per hari yang dilakukan TikTok. Sudah lama TikTok menjadi sasaran Pemerintah Amerika Serikat, yang sebelumnya meragukan platform media sosial itu dan menyebutnya ancaman terhadap keamanan nasional karena TikTok milik Cina.

TikTok adalah media sosial yang membagikan video yang diunggah usernya. Di Amerika Serikat ada sekitar 170 juta pengguna TikTok. ByteDance saat ini sedang ‘bertempur’ melawan sebuah undang-undang Amerika Serikat yang memungkinkan ByteDance melepaskan aset-aset TikTok yang ada di Amerika Serikat per 19 Januari 2025 atau menghadapi hukuman dilarang beroperasi di Negeri Abang Sam.

Sumber: RT.com

Pilihan editor: Top 3 Dunia: Kronologi Pembunuhan Ismail Haniyeh hingga Korsel Ekspor Persik ke Indonesia

Berita terkait

Sean Diddy Combs, Ikon Hiphop yang Kontroversial

4 jam lalu

Sean Diddy Combs, Ikon Hiphop yang Kontroversial

Sean Diddy Combs, rapper, musisi hiphop, produser, sekaligus pengusaha ini tengah menghadapi berbagai kontroversi.

Baca Selengkapnya

Alasan Brunei Darussalam Masuk Daftar Hitam Pemerintah Amerika Serikat

10 jam lalu

Alasan Brunei Darussalam Masuk Daftar Hitam Pemerintah Amerika Serikat

AS menganggap negara-negara di Tingkat 3 termasuk Brunei Darussalam tidak berbuat cukup banyak untuk bertindak melawan perdagangan manusia (TPPO).

Baca Selengkapnya

Mariah Carey Bawa Anak Liburan ke Tembok Besar Cina, Intip Sejarah Situs Warisan Dunia Ini

20 jam lalu

Mariah Carey Bawa Anak Liburan ke Tembok Besar Cina, Intip Sejarah Situs Warisan Dunia Ini

Dikenal sebagai salah satu keajaiban dunia, Tembok Besar Cina diakui sebagai Situs Warisan Dunia oleh UNESCO.

Baca Selengkapnya

Rano Karno soal Rencana Buat Akun TikTok: Tertarik Buat Konten A Day in My Life

23 jam lalu

Rano Karno soal Rencana Buat Akun TikTok: Tertarik Buat Konten A Day in My Life

Rano Karno bicara soal rencana membuat akun TikTok untuk menjangkau generasi z dan sosialisasi menjelang pilgub Jakarta

Baca Selengkapnya

Donald Trump Berharap Bisa Bertemu Narendra Modi di Amerika Serikat

1 hari lalu

Donald Trump Berharap Bisa Bertemu Narendra Modi di Amerika Serikat

Donald Trump mengutarakan keinginan bertemu Perdana Menteri India Narendra Modi pada pekan depan disela kunjungan kerja Modi ke Amerika

Baca Selengkapnya

Jubir Tegaskan Kaesang Nebeng Teman, Pemilik Jet Pribadi Ikut Terbang ke Amerika Serikat

1 hari lalu

Jubir Tegaskan Kaesang Nebeng Teman, Pemilik Jet Pribadi Ikut Terbang ke Amerika Serikat

Juru bicara Kaesang Pangarep, Francine Widjojo, menegaskan Kaesang menaiki jet pribadi bersama teman atau pemilik dari pesawat tersebut.

Baca Selengkapnya

Selain Y, KPK Buka Peluang Panggil Jokowi dalam Dugaan Gratifikasi Kaesang

1 hari lalu

Selain Y, KPK Buka Peluang Panggil Jokowi dalam Dugaan Gratifikasi Kaesang

Selain akan panggil Y, KPK buka peluang panggil Jokowi dalam dugaan gratifikasi Kaesang.

Baca Selengkapnya

Amerika Serikat Klaim Tidak Terlibat dalam Ledakan Pager di Lebanon

1 hari lalu

Amerika Serikat Klaim Tidak Terlibat dalam Ledakan Pager di Lebanon

Amerika Serikat mengklaim bahwa pihaknya tidak mengetahui sebelumnya dan tidak terlibat dalam ledakan massal pager di Lebanon

Baca Selengkapnya

Ledakan Pager Massal di Lebanon, Hizbullah Bersumpah Balas Israel

1 hari lalu

Ledakan Pager Massal di Lebanon, Hizbullah Bersumpah Balas Israel

Hizbullah bersumpah memberikan "hukuman yang adil" kepada Israel menyusul serangkaian ledakan pager yang mematikan di seluruh Lebanon.

Baca Selengkapnya

Gold Apollo Membantah Membuat Pager yang Digunakan dalam Ledakan Lebanon

1 hari lalu

Gold Apollo Membantah Membuat Pager yang Digunakan dalam Ledakan Lebanon

Perusahaan Gold Apollo Taiwan membantah membuat pager yang digunakan dalam peledakan di Lebanon pada Selasa.

Baca Selengkapnya