Kedubes Cina Kritik Penahanan Ekstradisi Hong Kong Oleh Jerman

Sabtu, 1 Agustus 2020 17:13 WIB

Pengunjuk rasa anti UU Keamanan Nasional Hong Kong berdemo pada hari peringatan penyerahan Hong Kong dari Inggris ke Cina, 1 Juli 2020. Ketika ribuan demonstran berkumpul di pusat kota untuk berdemonstrasi tahunan yang menandai hari peringatan penyerahan bekas jajahan Inggris ke Cina di 1997, polisi anti huru hara menggunakan semprotan merica untuk melakukan penangkapan, sementara toko-toko dan satu stasiun metro tutup. [REUTERS / Tyrone Siu]

TEMPO.CO, Jakarta - Kedutaan Besar Cina mengutuk keputusan Jerman menahan perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong. Cina memakai jawaban standarnya bahwa apa yang dilakukan Jerman bersifat sewenang-wenang dan melanggar standar hubungan internasional.

"Keputusan Jerman sama saja dengan ikut campur urusan internal Cina. Kami memiliki hak untuk merespon keputusan itu," ujar Kedutaan Besar Cina di Jerman, dikutip dari kantor berita Reuters, Sabtu, 1 Agustus 2020.

Diberitakan sebelumnya, Jerman menahan perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong untuk merespon penundaan pemilu di sana. Pemerintah Hong Kong sendiri beralasan menunda pemilu tersebut, yang seharusnya berlangsung September, karena Pandemi virus Corona yang memburuk

Tidak banyak pihak yang percaya akan alasan Hong Kong. Mereka beranggapan Hong Kong hanya mencari alasan untuk melindungi kepentingan politisnya sekaligus memperlemah oposisi. Apalagi, keputusan penundaan diambil tak lama setelah 12 caleg asal oposisi didiskualifikasi dengan UU Keamanan Nasional Hong Kong garapan Cina.

Menurut Jerman, apa yang dilakukan oleh Pemerintah Hong Kong adalah pelanggaran terhadap hak demokrasi warganya. Oleh karenanya, Hong Kong pantas dihukum dengan penahanan perjanjian ekstradisi selama setahun.

"Kami sudah berkali-kali menegaskan bahwa kami berharap Cina benar-benar memenuhi tanggung jawabnya untuk menghadirkan pemilu yang jujur, adil, dan terbuka," ujar Menteri Luar Negeri Jerman, Heiko Maas.

Jerman bukan satu-satunya negara yang sudah menahan perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong. Selain mereka, ada Inggris dan Selandia Baru. Namun, keduanya menangguhkan perjanjian ekstradisi atas alasan disahkannya UU Keamanan Nasional Hong Kong.

ISTMAN MP | REUTERS

Berita terkait

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

9 jam lalu

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

Badan mata-mata Korea Selatan menuding Korea Utara sedang merencanakan serangan "teroris" yang menargetkan pejabat dan warga Seoul di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Gelombang Panas Serbu India sampai Filipina: Luasan, Penyebab, dan Durasi

20 jam lalu

Gelombang Panas Serbu India sampai Filipina: Luasan, Penyebab, dan Durasi

Daratan Asia berpeluh deras. Gelombang panas menyemai rekor suhu panas yang luas di wilayah ini, dari India sampai Filipina.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

1 hari lalu

Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

Menteri Bahlil membantah investasi di Indonesia selama ini dikuasai oleh Cina, karena pemodal terbesar justru Singapura.

Baca Selengkapnya

Segera Hadir di Subang Smartpolitan, Berikut Profil BYD Perusahaan Kendaraan Listrik

1 hari lalu

Segera Hadir di Subang Smartpolitan, Berikut Profil BYD Perusahaan Kendaraan Listrik

Keputusan mendirikan pabrik kendaraan listrik di Subang Smartpolitan menunjukkan komitmen BYD dalam mendukung mobilitas berkelanjutan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jalan Raya di Cina Ambles, Sedikitnya 48 Orang Tewas

1 hari lalu

Jalan Raya di Cina Ambles, Sedikitnya 48 Orang Tewas

Korban tewas akibat amblesnya jalan raya di Cina selatan telah meningkat menjadi 48 orang

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Uber 2024: Tim Bulu Tangkis Putri Cina dan Jepang Bakal Duel di Semifinal

1 hari lalu

Hasil Piala Uber 2024: Tim Bulu Tangkis Putri Cina dan Jepang Bakal Duel di Semifinal

Tim bulu tangkis putri Cina dan Jepang melenggang mulus ke semifinal Uber Cup atau Piala Uber 2024.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

1 hari lalu

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

Deputi Otorita IKN Agung Wicaksono menyatakan beberapa perusahaan dari Malaysia dan Jerman telah menyatakan minatnya untuk berinvestasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Filipina Salahkan Beijing karena Memancing Ketegangan di Laut Cina Selatan

2 hari lalu

Filipina Salahkan Beijing karena Memancing Ketegangan di Laut Cina Selatan

Manila menuduh penjaga pantai Cina telah memancing naiknya ketegangan di Laut Cina Selatan setelah dua kapalnya rusak ditembak meriam air

Baca Selengkapnya

Survei: 58 Persen Responden Percaya Beijing Gunakan TikTok untuk Pengaruhi Opini Warga Amerika Serikat

2 hari lalu

Survei: 58 Persen Responden Percaya Beijing Gunakan TikTok untuk Pengaruhi Opini Warga Amerika Serikat

Jajak pendapat yang dilakukan Reuters/Ipsos mengungkap 58 persen responden percaya Beijing menggunakan TikTok untuk mempengaruhi opini warga Amerika.

Baca Selengkapnya

EHang Lebih Dekat Lagi ke Operasional Taksi Terbang Komersial di Cina

2 hari lalu

EHang Lebih Dekat Lagi ke Operasional Taksi Terbang Komersial di Cina

EHang raih sertifikat produksi untuk bakal taksi terbang EH216-S. Yang pertama di industri eVTOL dunia.

Baca Selengkapnya