TEMPO.CO, Taipei – Partai berkuasa di Taiwan mendesak pemerintah Cina dan Hong Kong untuk berhenti menindas warga.
Ini merupakan protes dari Taiwan terhadap tindakan diskualifikasi kandidat pemilu legislatif dan penangkapan sejumlah aktivis.
Partai Progresif Demokratik mengatakan perkembangan politik di Hong Kong melanggar sepenuhnya prinsip demokrasi dan penegakan hukum sertai Hak Asasi Manusia dasar.
“Hong Kong telah mendorong terjadinya momen tergelap teror merah,” begitu pernyataan pengurus Partai Progresif Demokratik seperti dilansir Reuters pada Kamis, 30 Juli 2020.
Pengurus partai ini mengatakan,”Sekarang dunia bisa melihat dengan jelas pelanggaran kebebasan warga Hong Kong oleh Cina dan niatnya menciptakan rezim teror.”
Situasi Hong Kong semakin menegang sejak diberlakukannya UU Keamanan Nasional Hong Kong buatan Cina sejak sebulan lalu.
Pemerintah Cina menerapkan UU ini untuk menangani kelompok perusuh yang kerap menyusup ke dalam aksi unjuk rasa massal di Hong Kong selama setahun terakhir.
Namun, kalangan aktivis pro-demokrasi dan sejumlah negara Barat justru melihat ini adalah eskalasi campur tangan Beijing di Hong Kong, yang menganut sistem demokrasi.