2 WNA yang Ditahan Korea Utara

Minggu, 7 Juli 2019 14:33 WIB

Otto Warmbier, berbicara para wartawan saat konferensi pers di Pyongyang, 29 Februari 2016. Pengadilan tinggi Korea Utara (Korut) menjatuhkan hukuman kerja paksa selama 15 tahun terhadap Otto Warmbier. AP/Kim Kwang Hyon

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus penahanan pada WNA bernama Alek Sigley, 29 tahun, mahasiswa sastra Korea di Universitas Kim Il Sung kembali membuat Korea Utara mendapat sorotan dunia. Pasalnya ini bukan pertama kali Pyongyang menahan WNA atau warga sipil asing yang sedang berada di negara itu.

Berikut dua warga negara asing yang pernah ditahan oleh Korea Utara.

1. Otto Warmbier
Kasus penahanan terhadap Warmbier, 22 tahun, menyita perhatian publik karena dia dipulangkan ke Amerika Serikat dalam kondisi koma sehingga menimbulkan kecurigaan adanya dugaan penyiksaan. Warmbier adalah mahasiswa Universitas Virginia yang pergi ke Korea Utara pada Januari 2016 untuk liburan.

Akan tetapi, dia ditangkap dan dituduh melakukan propaganda politik saat diduga menurunkan sebuah spanduk politk. Dia dihukum 15 tahun kerja paksa. Namun pada Juni 2017, dia diterbangkan ke negara asalnya karena mengalami kerusakan otak dan meninggal dunia tepatnya 17 bulan setelah vonis dijatuhkan.

Baca juga:Korea Utara Menduga Mahasiswa Australia Alek Sigley Mata-mata

Advertising
Advertising

Kenji Fujimoto, koki shushi asal Jepang yang diduga ditahan oleh Korea Utara. Sumber: Aflo/REX/telegraph.co.uk

Baca juga:Perwakilan Korea Utara di PBB Protes Amerika, Soal Apa?

2. Kenji Fujimoto
Dikutip dari telegraph.co.uk, Minggu, 7 Juli 2019, pada akhir Juni lalu muncul kekhawatiran mantan koki untuk kerajaan Korea Utara bernama Kenji Fujimoto telah ditahan oleh Pyongyang. Pasalnya, Fujimoto yang berasal dari Jepang itu, hilang kontak semenjak Februari 2019.

Hilangnya Fujimoto bersamaan dengan laporan hilangnya Alek Sigley, mahasiswa S2 dari Australia. Namun saat Sigley kembali pulang dalam kondisi sehat, Fujimoto masih belum diketahui keberadaannya.

Fujimoto diketahui sudah bekerja 13 tahun sebagai koki profesional sushi untuk Kim Jong-il, ayah Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un. Dia bahkan teman bermain Kim Jong Un saat dia masih berusia 7 tahun.

"Kami masih mengumpulkan dan menganalisa informasi terkait perkembangan yang terjadi di sekitar Korea Utara, namun sudah sewajarnya informasi seperti ini tidak disampaikan secara spesifik," kata sumber di Kementerian Luar Negeri Jepang.

Sumber tersebut mengkonfirmasi Fujimoto sedang ditahan di Korea Utara. Namun menolak berkomentar di penjara mana Fujimoto berada.

Pada 2017, Fujimoto memutuskan menetap secara permanen di Korea Utara dan membuka restoran sushi bernama Takahashi. Saat yang sama, Kim Jong Un terus memantau gerak-geriknya yang diduga telah melanggar batas karena berbicara pada Anna Fifield, koresponden Washington Post dan penulis biografi Kim Jong Un berjudul The Great Successor.

Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

2 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

3 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

3 hari lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

3 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

18 Tahun Kepergian Pramoedya Ananta Toer, Kisah dari Penjara ke Penjara

4 hari lalu

18 Tahun Kepergian Pramoedya Ananta Toer, Kisah dari Penjara ke Penjara

Sosok Pramoedya Ananta Toer telah berpulang 18 tahun lalu. Ini kisahnya dari penjara ke penjara.

Baca Selengkapnya

Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

10 hari lalu

Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

10 hari lalu

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya.

Baca Selengkapnya

Adik Kim Jong Un Umumkan Korea Utara sedang Bangun Militer Besar-besaran

10 hari lalu

Adik Kim Jong Un Umumkan Korea Utara sedang Bangun Militer Besar-besaran

Adik Kim Jong Un memastikan negaranya akan terus membangun kekuatan militer besar-besaran dan terkuat untuk melindungi kedaulatan dan perdamaian

Baca Selengkapnya

Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

11 hari lalu

Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memberlakukan kebijakan Izin Tinggal Peralihan, yang juga dikenal sebagai Bridging Visa

Baca Selengkapnya

Kim Jong Un Rilis Lagu Baru, Puji Dirinya Ayah yang Ramah

16 hari lalu

Kim Jong Un Rilis Lagu Baru, Puji Dirinya Ayah yang Ramah

Pemimpin otoriter Korea Utara, Kim Jong Un, merilis lagu baru yang menyatakan ia adalah ayah yang ramah.

Baca Selengkapnya