5 Poin Menarik Soal Kontroversi RUU Ekstradisi Hong Kong

Reporter

Tempo.co

Editor

Budi Riza

Kamis, 13 Juni 2019 12:01 WIB

Pengunjuk rasa bentrok dengan polisi saat protes atas penolakan pemerintah untuk membatalkan pembahasan RUU Ekstradisi di Hong Kong, 12 Juni 2019. Ribuan demonstran memenuhi jalan-jalan utama di Hong Kong, untuk mendesak parlemen dan pemerintah membatalkan RUU Ekstradisi. REUTERS/Athit Perawongmetha

TEMPO.CO, Hong Kong – Pemerintah Hong Kong akhirnya menunda tanpa batas waktu pembahasan RUU Ekstradisi, yang menimbulkan protes besar-besaran warga sejak akhir pekan lalu, pada Kamis, 12 Juni 2019.

Baca juga: RUU Ekstradisi Ditolak, Kepala Eksekutif Hong Kong Bilang Ini

Publik memprotes ketentuan dalam amandemen UU Ekstradisi ini yang mengizinkan pemerintah dan pengadilan Hong Kong mengekstradisi warga yang terlibat kasus kriminal ke Cina daratan.

Advertising
Advertising

Mereka merasa khawatir tidak bisa mendapatkan keadilan dan proses hukum yang transparan jika kasusnya menjalani proses sidang di pengadilan di Cina.

Baca juga: Polisi Hong Kong Tembak Pengunjuk Rasa dengan Peluru Karet

Berikut ini beberapa hal mengenai pembahasan RUU Ekstradisi yang memicu protes publik ini:

  1. Februari

Pemerintah Hong Kong mengusulkan RUU ini pertama kali pada Februari 2019. Rancangan itu berisi ketentuan yang mengubah besar-besaran ketentuan ekstradisi tersangka kriminal, yang awalnya bersifat kasus per kasus. Ketentuan sebelumnya menyatakan tersangka kriminal hanya bisa diekstradisi ke 20 negara yang memiliki kerja sama ekstradisi dengan Hong Kong. Cina tidak termasuk dalam ketentuan awal ini.

Baca juga: Pengunjuk Rasa Menolak RUU Ekstradisi Hong Kong Digelar di Sydney

  1. Ekstradisi ke Cina

Pemerintah Hong Kong lalu mengubah ketentuan itu dengan memasukkan ketentuan baru bahwa tersangka bisa diekstradisi ke Cina daratan termasuk Taiwan dan Makau untuk pertama kalinya. Alasannya, ini untuk menutup celah hukum yang membuat wilayah semi-otonom itu sebagai tempa pelarian bagi kriminal dari Cina daratan.

Salah satunya kasus pembunuhan seorang perempuan Hong Kong oleh pacarnya saat berlibur di Taiwan. Pacar si korban mengaku kepada polisi setelah tiba kembali di Hong Kong. Saat ini dia telah menjalani masa hukuman di penjara tapi untuk kasus yang lain yaitu pencucian uang.

Baca juga: Media Cina Tuding Barat Dukung Unjuk Rasa Hong Kong

  1. Proses Ekstradisi

Ketentuan baru dalam amandemen ini menyatakan pemerintah Hong Kong, yang saat ini dipimpin oleh Kepala Eksekutif, Carrie Lam, boleh menyetujui permintaan ekstradisi dari negara lain setelah melewati proses persidangan. Namun, poin mengenai pengawasan atas proses ekstradisi oleh Dewan Perwakilan Rakyat ditiadakan.

  1. Protes Taiwan

Taiwan dan sejumlah negara Barat menyayangkan adanya amandemen UU Ekstradisi ini. Alasannya, UU itu juga mengatur ketentuan ekstradisi bagi non-warga Hong Kong. “Otoritas Taiwan menolak keras amandemen ini karena dinilai bisa membuat warga mereka di Hong Kong terkena ketentuan ekstradisi,” begitu dilansir Channel News Asia.

Baca juga: Empat Organisasi Jurnalis Tolak RUU Ekstradisi Hong Kong

  1. Kekhawatiran Publik

Kekhawatiran publik merebak dalam beberapa pekan ini menyusul pembahasan putaran kedua RUU Ekstradisi ini di parlemen Hong Kong pada Rabu, 12 Juni 2019.

Sejumlah hakim senior di Hong Kong mengaku merasa takut jika ketentuan ekstradisi ini jadi disahkan. Ada kekhawatiran RUU Ekstradisi ini membuka pintu bagi tekanan politik dari pemerintah Cina terhadap pemerintah Hong Kong dan proses peradilan di wilayah bekas koloni Inggris ini. Sedangkan pengacara komersial yang berbasis di Hong Kong menyebut sistem pengadilan di Cina tidak bisa dipercaya untuk memenuhi standar dasar proses hukum yang adil.

Berita terkait

Terpopuler Bisnis: Zulhas Ungkap Asal Mula Ditemukannya Baja Ilegal, Promo Gajian hingga Sindiran Komikus Jepang

6 jam lalu

Terpopuler Bisnis: Zulhas Ungkap Asal Mula Ditemukannya Baja Ilegal, Promo Gajian hingga Sindiran Komikus Jepang

Zulkifli Hasan mengungkap asal mula ditemukannya baja ilegal produksi pabrik milik Cina.

Baca Selengkapnya

Kisah Besi Beton 'Banci' Produksi Investor Asal Cina yang Disidak Zulhas

1 hari lalu

Kisah Besi Beton 'Banci' Produksi Investor Asal Cina yang Disidak Zulhas

Mendag Zulkifli Hasan menginspeksi mendadak sebuah pabrik baja milik investor Cina yang meproduksi baja ilegal tidak sesuai SNI.

Baca Selengkapnya

Seperti Dongeng, Kisah Cinta Li Ran Perempuan Cina yang Dinikahi Pangeran Belgia

1 hari lalu

Seperti Dongeng, Kisah Cinta Li Ran Perempuan Cina yang Dinikahi Pangeran Belgia

Seorang perempuan Cina merebut hati Pangeran Charles dan Belgia. Kisah percintaan mereka seperti dalam dongeng.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Sumber Kekayaan Iran hingga Pertemuan Hamas-Fatah di Beijing

1 hari lalu

Top 3 Dunia: Sumber Kekayaan Iran hingga Pertemuan Hamas-Fatah di Beijing

Berita Top 3 Dunia pada Sabtu 27 April 2024 diawali oleh berita soal lima sumber kekayaan negara Iran, yang sedang menghadapi ketegangan dengan Israel

Baca Selengkapnya

Zulhas Ungkap Asal Mula Ditemukannya Baja Ilegal Produksi Pabrik Milik Cina

1 hari lalu

Zulhas Ungkap Asal Mula Ditemukannya Baja Ilegal Produksi Pabrik Milik Cina

Sebuah pabrik baja Cina, PT Hwa Hok Steel, terungkap memproduksi baja tulangan beton tidak sesuai SNI sehingga produk mereka dinyatakan ilegal.

Baca Selengkapnya

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

1 hari lalu

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

Mulai Sabtu, 27 Juli 2024, salah satu operator bus di Hong Kong menerapkan tiket satu hari tanpa batas untuk wisatawan

Baca Selengkapnya

Filipina Pastikan Belum Ada Kata Sepakat dengan Beijing soal Laut Cina Selatan

1 hari lalu

Filipina Pastikan Belum Ada Kata Sepakat dengan Beijing soal Laut Cina Selatan

Filipina menyangkal klaim Beijing yang menyebut kedua negara telah mencapai kata sepakat terkait sengketa Laut Cina Selatan

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Uber 2024: Begini Komentar Gregoria Mariska Tunjung Sumbang Poin Pertama untuk Indonesia saat Lawan Hong Kong

1 hari lalu

Hasil Piala Uber 2024: Begini Komentar Gregoria Mariska Tunjung Sumbang Poin Pertama untuk Indonesia saat Lawan Hong Kong

Gregoria Mariska Tunjung mengalahkan Yeng Sum Yee dalam 32 menit untuk memastikan satu poin bagi Indonesia lawan Hong Kong di Grup c Piala Uber 2024.

Baca Selengkapnya

Cina Turun Tangan Pertemukan Fatah dan Hamas di Beijing

1 hari lalu

Cina Turun Tangan Pertemukan Fatah dan Hamas di Beijing

Pemerintah Cina turun tangan mempertemukan dua kelompok berseteru di Palestina yaitu Fatah dan Hamas

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

1 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya