Kejahatan Kebencian di Selandia Baru Marak sebelum Serangan Teror
Minggu, 31 Maret 2019 18:31 WIB
TEMPO.CO, Wellington – Aksi kejahatan yang dipicu kebencian telah lama berlangsung di Selandia Baru sebelum penembakan jamaah dua masjid.
Tren ini cenderung diabaikan oleh otoritas keamanan setempat.
Baca:
Beberapa pekan sebelum aksi penembakan brutal oleh Brenton Harrison Tarrant di Kota Christchurch, seorang lelaki mengancam akan membakar Al Quran di luar sebuah masjid di Selandia Baru.
“Pemerintah Selandia Baru tidak memiliki catatan lengkap mengenai tindak kejahatan yang dipicu kebencian,” begitu dilansir Reuters pada Ahad, 31 Maret 2019.
Polisi telah memperingatkan seorang pria 38 tahun soal insiden pembakaran kitab suci ini, yang tidak terkait dengan aksi serangan teror di Selandia Baru.
Baca:
Serangan teror terhadap jamaah dua masjid yaitu masjid Al Noor dan Linwood menewaskan 50 orang jamaah lelaki, perempuan dan anak-anak. Pelaku bernama Tarrant, 28 tahun, asal Australia dan telah tinggal di daerah Dunedin, Selandia Baru, selama dua tahun untuk merencanakan serangan itu.
Pemerintah Selandia Baru dinilai gagal bertindak memperbaiki sistem ini meskipun telah mendapat tekanan dari lembaga lokal dan internasional selama lebih dari satu dekade.
“Selama bertahun – tahun, pandangan kami konsisten bahwa ini perlu diprioritaskan dan diimplementasikan segera,” kata Janet Anderson-Bidois, kepala penasehat legal di Human Rights Commission.
Lembaga ini bersifat independen dan ditugaskan melindungi HAM. “Sangat penting bagi kami untuk punya data soal ini.”
Baca:
Seorang pendukung kelompok supremasi kulit putih, Tarrant, dikenai dakwaan melakukan pembunuhan massal menggunakan senjata api dengan ancaman hukuman seumur hidup. Tarrat telah menjalani persidangan pertama pada 16 Maret 2019 dan bakal muncul lagi di persidangan pada 5 April 2019.
PM Jacinda Ardern, seperti dilansir Stuff, telah memerintahkan pembentukan Komisi Kerajaan atau Royal Commission untuk mencari tahu penyebab otoritas intelijen gagal mencegah serangan teror oleh Tarrant.
Pengurus Federasi Asosiasi Muslim di Selandia Baru, Anwar Ghani, mengatakan ada tren perilaku anti-Muslim muncul di tengah masyarakat dalam beberapa tahun terakhir.
“Saat ada peristiwa panas ditingkat global dan ada Muslim terlibat, kami melihat ada denyut kejahatan berdasarkan kebencian dilakukan orang tertentu di masyarakat.
Baca:
Komisioner Relasi Ras di Selandia Baru, Joris De Bres, mengatakan ada peningkatan ancaman terhadap Muslim antara 2002 – 2013 pasca serangan 11 September di AS.
“Saya mencatatnya setiap tahun. Saya menulis soal ini kepada sejumlah lembaga pemerintah. Namun, tanggapannya adalah itu tidak perlu dan bukan prioritas,” kata De Bres.
De Bres mengangkat isu ini di Komite PBB bidang Penghapusan Diskriminasi Rasial. Pada 2007, kajian dari Komite ini menyatakan Selandia Baru tidak punya catatan lengkap dan itu memprihatinkan. Komite meminta pemerintah Selandia Baru mengumpulkan data mengenai kejahatan bernuansa rasial.