Bekas Pengacara Tuding Rasis, Trump Sebut Testimoni Memalukan

Reporter

Tempo.co

Editor

Budi Riza

Kamis, 28 Februari 2019 17:45 WIB

Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan pengacara pribadinya Michael Cohen di Cleveland Heights, Ohio, AS, 21 September 2016. REUTERS/Jonathan Ernst

TEMPO.CO, Hanoi - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengecam Partai Demokrat karena menjadwalkan pemanggilan bekas pengacara pribadinya, Michael Cohen, bersamaan waktunya dengan pertemuan puncak dengan pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un.

Baca:

Trump juga menyebut bekas pengacaranya itu, yang telah divonis bersalah oleh pengadilan karena berbohong kepada Kongres dan membayar uang suap kepada dua perempuan yang pernah berhubungan intim dengan Trump, sebagai orang yang banyak berbohong. Dia menyebut testimoni Cohen sebagai hal memalukan.

“Saya kira rapat dengar pendapat palsu seperti itu, yang digelar di tengah pertemuan puncak penting seperti ini sebagai hal yang sangat buruk,” kata Trump saat jumpa pers dengan media seusai KTT dengan Kim Jong Un, yang gagal mencapai kesepakatan, di Hanoi, Vietnam, pada 28 Februari 2019 seperti dilansir CNN.

Advertising
Advertising

Baca:

Menurut Trump, Cohen berbohong mengenai banyak hal tapi bekas pengacaranya itu berkata bahwa tidak ada kolusi dengan Rusia.

“Saya pikir kenapa dia tidak berbohong soal itu juga seperti dia berbohong mengenai semua hal lainnya,” kata Trump. “Dia mengatakan tidak ada kolusi dan saya sedikit terkesan soal ini terus terang. Dia bisa saja mengatakan semuanya tapi dia hanya mengatakan 95 persen daripada 100 persen.”

Baca:

Dalam testimoninya, Cohen mengatakan sejumlah hal secara blak-blakan. "Saya merasa malu karena saya tahu seperti apa Trump itu. Dia seorang rasis. Dia seorang penipu. Dia seorang yang gemar curang,” kata Cohen. “Hari ini saya di sini untuk mengatakan kebenaran mengenai Trump.”

Cohen merupakan pengacara pribadi Trump, yang pernah melayani urusan hukum dan lainnya selama sekitar sepuluh tahun. Biro penyelidik federal FBI menggeledah kantor Cohen pada 2018 dan menemukan sejumlah rekaman percakapan pribadi antara Trump dan Cohen. Trump mengecam Cohen karena merekam percakapan konsultasinya itu.

Penyelidik juga menemukan adanya dokumen yang mengindikasikan kekeliruan soal keuangan seperti pelanggaran keuangan kampanye, penipuan pajak, dan bank. Pada Desember 2018, Pengadilan memvonisnya hukuman tiga tahun penjara dan denda sekitar US$50 ribu atau sekitar Rp600 juta.

Baca:

Cohen bakal mulai menjalani masa tahanan pada 6 Mei 2019. Cohen bertestimoni di Kongres atas permintaan Kongres yang mencoba mengumpulkan informasi soal kebijakan dan potensi pelanggaran Trump.

Berita terkait

Ini Agenda Masa Jabatan Kedua Trump, termasuk Deportasi Massal

1 hari lalu

Ini Agenda Masa Jabatan Kedua Trump, termasuk Deportasi Massal

Donald Trump meluncurkan agenda untuk masa jabatan keduanya jika terpilih, di antaranya mendeportasi jutaan migran dan perang dagang dengan Cina.

Baca Selengkapnya

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

1 hari lalu

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

Badan mata-mata Korea Selatan menuding Korea Utara sedang merencanakan serangan "teroris" yang menargetkan pejabat dan warga Seoul di luar negeri.

Baca Selengkapnya

5 Negara Ini Sedang Alami Cuaca Panas Ekstrem, Waspada Saat Mengunjunginya

2 hari lalu

5 Negara Ini Sedang Alami Cuaca Panas Ekstrem, Waspada Saat Mengunjunginya

Sejumlah negara sedang mengalami cuaca panas ekstrem. Mana saja yang sebaiknya tak dikunjungi?

Baca Selengkapnya

Vietnam Didatangi 6,2 Juta Turis Asing pada Januari - April 2024, Lebih Tinggi dari Sebelum Pandemi

2 hari lalu

Vietnam Didatangi 6,2 Juta Turis Asing pada Januari - April 2024, Lebih Tinggi dari Sebelum Pandemi

Korea Selatan tercatat sebagai negara penyumbang wisatawan asing terbesar di Vietnam dengan jumlah 1,6 juta orang.

Baca Selengkapnya

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

3 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

Trenggono Akui Ekosistem Budi Daya Lobster Belum Terbentuk

5 hari lalu

Trenggono Akui Ekosistem Budi Daya Lobster Belum Terbentuk

Trenggono menjelaskan alasannya menggandeng negara tetangga, Vietnam untuk budi daya benih lobster. Trenggono telah membuka keran ekspor benur.

Baca Selengkapnya

Sebut Lobster Komoditas Unggul Indonesia, Trenggono Terimakasih ke Vietnam

5 hari lalu

Sebut Lobster Komoditas Unggul Indonesia, Trenggono Terimakasih ke Vietnam

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa setidaknya ada lima komoditas di sektor perikanan dan kelautan Tanah Air yang unggul. Ia menyebut lima komoditas itu di antaranya udang, rumput laut, tilapia, lobster, dan kepiting.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

5 hari lalu

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia

Baca Selengkapnya

Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

7 hari lalu

Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

Timnas U-23 Indonesia akan berduel melawan Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 pada senin malam WIB, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

8 hari lalu

Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

Presiden Jokowi menerima laporan hasil lawatan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke Vietnam beberapa hari lalu.

Baca Selengkapnya