Bendahara Vatikan Divonis Bersalah Kasus Pelecehan Seksual Anak
Selasa, 26 Februari 2019 16:11 WIB
TEMPO.CO, Melbourne – Juri di pengadilan Country Court, Victoria, Melbourne, menyatakan bendahara Vatikan, Kardinal George Pell, asal Australia bersalah terkait lima dakwaan melakukan pelecehan seksual anak terhadap bocah lelaki berusia 13 tahun dua dekade lalu.
Baca:
Pell, 77 tahun, menjadi pejabat gereja Katholik paling senior yang divonis bersalah dalam kasus pelecehan seksual anak-anak.
Vonis ini diumumkan ke publik pada Selasa, 26 Februari 2019 setelah dicabutnya perintah pengadilan mengenai persidangan Pell, yang dilakukan tertutup. Ini terjadi setelah jaksa membatalkan penuntutan kasus pelecehan seksual kedua terhadap Pell.
Baca:
“Seperti banyak korban selamat lainnya, saya mengalami rasa malu, kesepian, dan depresi. Seperti banyak korban lainnya, butuh waktu bertahun-tahun bagi saya untuk memahami dampak peristiwa ini terhadap hidup saya,” kata salah satu korban pelecehan seksual Pell seperti dibacakan oleh pengacaranya Vivian Waller pada Selasa, 26 Februari 2019 dan dilansir Reuters.
“Proses ini menimbulkan rasa stress dan ini belum berakhir. Saya butuh waktu dan ruang untuk menjalani proses hukum yang masih terus berlangsung,” begitu pernyataan lanjutan salah satu korban tadi seperti dibacakan Waller.
Baca:
Setiap vonis bersalah terhadap Pell memiliki hukuman maksimal 10 tahun penjara sehingga totalnya maksimal 50 tahun.
Undang-undang Australia, seperti dilansir CNN, mengatur ketentuan tidak mempublikasikan identitas korban pelecehan seksual. Sedangkan korban kedua meninggal dunia pada 2014 karena overdosis obat-obatan.
Menurut penjelasan rekaman testimoni di pengadilan, korban mengatakan Pell, yang saat kejadian menjabat sebagai Uskup Agung Melbourne, menemukan dua bocah paduan suara gereja sedang meminum anggur di salah satu ruangan di belakang Katedral St. Patrick di Melbourne
Korban mengatakan Pell memaksanya untuk melakukan oral seks terhadapnya, dan melakukan tindakan tidak pantas kepada temannya. Sebulan kemudian setelah peristiwa itu, Pell mendorongnya ke tembok dan meraba alat kelaminnya.
Baca:
Mengenai vonis ini, Pell mengaku tidak bersalah. Tim hukumnya mengatakan akan melakukan banding terhadap vonis bersalah dari pengadilan. “Kardinal Pell selalu menyatakan dirinya tidak bersalah dan terus bersikap seperti itu,” kata pengacaranya, Paul Galbally, seusai persidangan.
Pell, yang bebas dengan membayar uang jaminan, meninggalkan ruang pengadilan tanpa bicara kepada jurnalis, yang terus beramai-ramai menanyai sikap Pell terhadap putusan juri.
Salah satu korban pelecehan seksual anak, yang menyebut namanya sebagai Michael Advocate, bukan nama sebenarnya karena dilarang untuk diungkap menurut UU Australia, berteriak kepada Pell di luar ruang pengadilan.
“Terbakarlah di neraka.” Pell bakal muncul lagi di pengadilan pada Rabu, 27 Februari 2019 untuk memulai persidangan mengenai hukuman yang akan diterimanya.
Paus Fransiskus mengakhiri konferensi mengenai penanganan pelecehan seksual pada Ahad, di Vatican City. Dia meminta perang total terhadap kejahatan pelecehan seksual anak yang harus dihapus dari muka bumi. Paus menyebut pastor pedofil sebagai “alat Setan”.