1MDB, Otoritas Singapura Beri Sanksi Eks Bankir Goldman Sachs

Reporter

Tempo.co

Editor

Budi Riza

Rabu, 19 Desember 2018 17:31 WIB

Dari kiri: Bekas bankir Goldman Sachs, Roger Ng, dan Tim Leisner (tengah) dan pengusaha Low Taek Jho alias Jho Low (kanan). Straits Times

TEMPO.CO, Singapura – Otoritas Moneter Singapura atau The Monetary Authority of Singapore menaikkan sanksi kepada bekas bankir Goldman Sachs, Tim Leissner, yang telah mengaku bersalah dalam kasus skandal 1Malaysia Development Berhad atau 1MDB kepada kementerian Kehakiman Amerika Serikat.

Baca:

Otoritas Singapura mengenakan larangan beraktivitas di industri keuangan Singapura untuk seumur hidup kepada Leissner. Sebelumnya, Bank Sentral Singapura mengenakan larangan aktivitas kepada Leissner pada Maret 2017 untuk sepuluh tahun.

“Leissner terkena tuntutan hukum dari kementerian Kehakiman AS pada 1 November 2018 dan mengaku bersalah atas tuduhan melkaukan konspirasi dan melakukan kejahatan pencucian uang,” begitu dilansir Channel News Asia pada Rabu, 19 Desember 2018.

Advertising
Advertising

Larangan ini diterapkan setelah Leissner diketahui membuat surat referensi tanpa otorisasi atas nama Goldman Sachs (Asia) kepada sebuah institusi keuangan yang berbasis di Luxemburg. Dia membuat pernyataan keliru tanpa sepengetahuan perusahaan terkait dana 1MDB.

Baca:

Leissner juga mengaku kepada pengadilan di AS bahwa dia terlibat dalam konspirasi untuk mendapatkan bisnis dari 1MDB untuk Goldman Sachs lewat penyuapan dan kickback kepada pejabat pemerintah di Abu Dhabi dan Malaysia. Menurut Channel News Asia, Leissner juga mengaku menggelapkan dana 1MDB untuk kepentingan diri sendiri dan orang lain.

“Tuntutan hukum dari kementerian Kehakiman AS dan pengakuan bersalah Leissner memberi bukti lebih lanjut mengenai keterlibatan Leissner dalam aliran dana terkait 1MDB, yang sebelumnya tidak tersedia informasinya bagi MAS,” begitu pernyataan bank sentral Singapura.

Baca:

MAS melanjutkan,”Setelah pertimbangan berhati-hati mengenai pengakuan Leissner dalam partisipasi dan konspirasi, dan juga tuntutan hukum kementerian Kehakiman AS terhadap dia, MAS memutuskan untuk mengenakan larangan terhadap dia sesuai seksi 101C dari Undang-Undang Futures dan Sekuritas/SFA,” begitu pernyataan MAS seperti dilansir Channel News Asia.

Larangan ini berlaku untuk mencegah Leissner melakukan aktivitas seperti diatur dalam SFA. Leissner juga dilarang untuk menjadi direktur atau pemegang saham berpengaruh atau pemegang lisensi untuk aktivitas pasar modal. Keputusan ini dilakukan sebagai hasil kerja sama erat antara tim investigasi penegak hukum Singapura, AS dan negara lain.

Baca:

Media CNBC dengan mengutip Reuters melansir perusahaan investasi Goldman Sachs diperiksa karena perannya dalam penerbitan surat utang untuk 1MDB, yang merupakan perusahaan investasi bentukan pemerintah Malaysia. Perusahaan ini menjadi obyek investigasi di 6 negara. Selama ini, manajemen Goldman Sachs mengaku tidak melakukan kesalahan terkait kasus ini.

Berita terkait

Kemendag dan KBRI Gelar Pameran Fesyen di Singapura, Total Transaksi Capai Rp 4,2 Miliar

1 jam lalu

Kemendag dan KBRI Gelar Pameran Fesyen di Singapura, Total Transaksi Capai Rp 4,2 Miliar

Kementerian Perdagangan dan Duta Besar RI untuk Singapura menggelar pameran fesyen di Singapura. Total transaksinya capai Rp 4,2 miliar.

Baca Selengkapnya

Jokowi Terima Kunjungan Menlu Singapura di Istana

1 hari lalu

Jokowi Terima Kunjungan Menlu Singapura di Istana

Presiden Jokowi terima kunjungan Menlu Singapura.

Baca Selengkapnya

Ada Aurora Borealis di Gardens by the Bay Singapura, Mirip di Kutub Utara

1 hari lalu

Ada Aurora Borealis di Gardens by the Bay Singapura, Mirip di Kutub Utara

Tapi pada 5 Mei, lampu-lampu indah auroa borealis akan tampil perdana di Gardens by the Bay.

Baca Selengkapnya

Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

1 hari lalu

Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masih banyak masyarakat berobat ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

1 hari lalu

Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi acap menyampaikan keresahannya soal warga negara Indonesia yang berbondong-bondong berobat ke negara lain, alih-alih dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Keluhkan Banyak WNI Berobat ke Luar Negeri, Ini Kilas Balik Menteri Luhut Berobat di Singapura

1 hari lalu

Jokowi Keluhkan Banyak WNI Berobat ke Luar Negeri, Ini Kilas Balik Menteri Luhut Berobat di Singapura

Salah satu menteri Jokowi, Luhut Binsar Pandjaitan, diketahui pernah berobat hampir sebulan di Singapura pada November tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

2 hari lalu

Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

Presiden Jokowi menyoroti kebiasaan sejumlah WNI yang berobat ke luar negeri sehingga berpotensi menyedot devisa Rp 180 triliun, apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Ini Negara dengan Internet Tercepat di Dunia, Indonesia Urutan ke Berapa?

2 hari lalu

Ini Negara dengan Internet Tercepat di Dunia, Indonesia Urutan ke Berapa?

Speedtest Global Index Ookla membuat peringkat kecepatan Internet di 142 negara per Maret 2024. Indonesia kalah dari Kamboja.

Baca Selengkapnya

Bandara Changi di Singapura Dinilai Terbaik untuk Layanan Imigrasi

3 hari lalu

Bandara Changi di Singapura Dinilai Terbaik untuk Layanan Imigrasi

Bandara Changi menawarkan check-in dan registrasi masuk otomatis, sistem otentikasi biometrik, dan kecerdasan buatan untuk mengangkut bagasi.

Baca Selengkapnya

Airlangga Bertemu Menlu Singapura, Bahas Kerja Sama Energi Hijau hingga Data Center di IKN

3 hari lalu

Airlangga Bertemu Menlu Singapura, Bahas Kerja Sama Energi Hijau hingga Data Center di IKN

Airlangga Hartarto optimistis hubungan ekonomi kedua negara terus terjalin kuat.

Baca Selengkapnya