TEMPO.CO, Kuala Lumpur – Polisi Malaysia mengajukan tuntutan hukum baru serta perintah penangkapan kepada pengusaha buron Low Taek Jho alias Jho Low dan empat orang lain dalam kasus skandal 1Malaysia Development Berhad atau 1MDB.
Baca:
Low dan empat orang ini dikenai 13 tuntutan hukum pencucian uang dan tindak kriminal pelanggaran kepercayaan terkait kerugian 1MDB dengan total US$1.17 miliar atau 4.2 miliar ringgit atau sekitar Rp17 triliun.
Kepala Polisi Malaysia Mohamad Fuzi Harun mengatakan kerugian ini terjadi berdasarkan tingkat nilai tukar pada saat kejahatan itu dilakukan.
“Jika mereka ditemukan di negara lain, polisi dan Jaksa Agung akan mengambil tindakan untuk meminta ekstradisi mereka sehingga mereka bisa dibawa ke Malaysia dan menjalani proses pengadilan,” kata Fuzi seperti dilansir Reuters pada Rabu, 5 Desember 2018.
Low dikenai 5 tuntutan hukum terkait pencucian uang terkait transfer melibatkan dana US$1.03 miliar ke sebuah rekening bank Swiss antara 30 September 2009 dan 25 Oktober 2011.
Baca:
Bersama pembantunya, Eric Tan Kim Loong, Low juga menghadapi tuntutan hukum pencucian uang karena menerima US$126 juta atau Rp1.8 triliun di sebuah rekening bank di Singapura.
Tuntutan hukum ini merupakan tambahan dari delapan tuntutan hukum terkait pencucian uang terhadap Low, yang telah diumumkan pada Agustus 2018.
Juru bicara Low mengatakan tuntutan ini merupakan kelanjutan dari proses pengadilan lewat media.
“Seperti telah disampaikan sebelumnya, Low tidak akan menyerah ke yurisdiksi manapun yang telah menetapkan kesalahan dengan motif politik dan tidak ada proses hukum legal,” kata juru biara Low.
Pelaku lainnya yang juga terkena tuntutan hukum adalah bekas penasehat hukum 1MDB, Jasmine Loo Ai Swan, bekas direktur pengembangan bisnis Casey Tang Keng Chee, dan bekas direktur eksekutif keuangan Terence Geh Choh Heng.
Baca: