AS Sanksi 3 Pejabat Korea Utara Atas Pelanggaran HAM

Selasa, 11 Desember 2018 18:30 WIB

Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un berfoto bersama di Teater Orkestra Samjiyon di Pyongyang, Korea Utara, Kamis, 11 Oktober 2018. Foto ini dirilis oleh Korea Utara News Agency, KCNA. REUTERS/KCNA

TEMPO.CO, Jakarta - Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada tiga pejabat Korea Utara, termasuk seorang pembantu utama Kim Jong Un, atas pelanggaran HAM dan penyensoran.

Departemen Keuangan AS merilis nama tiga pejabat yakni Ryong Hae Choe, seorang pembantu dekat Kim yang memimpin Partai Pekerja dan Organisasi Bimbingan Korea; Menteri Keamanan Negara Kyong Thaek Jong; dan Kepala Departemen Propaganda dan Agitasi, Kwang Ho Pak, menurut laporan Reuters, 11 Desember 2018.

Baca: Begini Cara Korea Utara Ajarkan Cinta Negara pada Anak-anak

Tidak diketahui apakah keputusan untuk menjatuhkan sanksi terhadap ketiga orang terkait dengan diplomasi nuklir Korea Utara-Korea, yang belum juga mengalami kemajuan berarti setelah pertemuan Trump dan Kim di Singapura pada Juni.

Choe Ryong Hae terlihat bersama Kim Jong Un.[NK News]

Advertising
Advertising

Sanksi akan membekukan aset apa pun yang mungkin dimiliki pejabat di bawah yurisdiksi AS dan secara umum melarang mereka melakukan transaksi dengan siapa pun di Amerika Serikat. Sanksi diumumkan saat Departemen Luar Negeri AS merilis laporan per semester tentang pelanggaran Korea Utara.

Baca: Kim Jong Un Modernisasi Militer dengan Teknologi Canggih

"Pelanggaran HAM di Korea Utara masih termasuk yang terburuk di dunia yang mencakup pembunuhan di luar hukum, kerja paksa, penyiksaan, penahanan sewenang-wenang yang berkepanjangan, pemerkosaan, aborsi paksa, dan kekerasan seksual lainnya," kata juru bicara Departemen Luar Negeri Robert Palladino.

Choe Ryong Hae, seorang pembantu dekat pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, menghadiri pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov di Moskow, 20 November 2014. [REUTERS / Maxim Shemetov]

Korea Utara telah berulang kali menolak tuduhan pelanggaran HAM dan menyalahkan sanksi sebagai penyebab kondisi kemanusiaan di Korut. Pyongyang telah menderita di bawah sanksi PBB sejak 2006 karena rudal balistik dan program nuklirnya.

Belum ada tanggapan dari Korea Utara terhadap sanksi terhadap tiga pejabatnya.

Namun surat kabar negara Korea Utara Rodong Sinmun mengkritik keputusan Trump pada 29 November yang menyebut memperbarui sanksi atas dugaan perdagangan manusia, mencela pernyataan Trump sebagai provokasi politik.

Kim Jong Un dan Donald Trump sesaat akan menandatangani dokumen kesepakatan hasil pertemuan puncak mereka di Singapura,12 Juni 2018.

Departemen Keuangan AS mengatakan sanksi menyoroti perlakuan Korea Utara terhadap orang-orang di Korut, dan berfungsi sebagai pengingat perlakuan Korea Utara terhadap warga negara AS, Otto Warmbier.

Baca: Trump dan Kim Jong Un Siap Gelar Pertemuan Kedua Awal Tahun Depan

Donald Trump mengatakan dia dan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un kemungkinan akan bertemu untuk kedua kalinya pada Januari atau Februari 2019 namun lokasi pertemuan masih belum diputuskan.

Berita terkait

Gedung Putih Minta Rusia Dijatuhi Sanksi Lagi karena Kirim Minyak ke Korea Utara

8 jam lalu

Gedung Putih Minta Rusia Dijatuhi Sanksi Lagi karena Kirim Minyak ke Korea Utara

Gedung Putih menyarankan agar Rusia dijatuhi lagi sanksi karena diduga telah secara diam-diam mengirim minyak olahan ke Korea Utara

Baca Selengkapnya

Pemantau PBB Laporkan Rudal Korea Utara Hantam Kharkiv Ukraina

3 hari lalu

Pemantau PBB Laporkan Rudal Korea Utara Hantam Kharkiv Ukraina

Badan ahli tersebut mengatakan kepada Dewan Keamanan PBB bahwa penemuan rudal menunjukkan pelanggaran sanksi internasional oleh Korea Utara.

Baca Selengkapnya

Kongres AS Ancam akan Sanksi Pejabat ICC Jika Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

3 hari lalu

Kongres AS Ancam akan Sanksi Pejabat ICC Jika Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

Kongres AS dilaporkan memperingatkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas surat perintah penangkapan bagi pejabat Israel

Baca Selengkapnya

AS Tetapkan 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM sebelum Perang Gaza

3 hari lalu

AS Tetapkan 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM sebelum Perang Gaza

Deplu Amerika Serikat telah menetapkan 5 unit keamanan Israel melakukan pelanggaran berat HAM sebelum pecah perang di Gaza

Baca Selengkapnya

Pejabat Arab dan Muslim Serukan 'Sanksi Efektif' terhadap Israel

3 hari lalu

Pejabat Arab dan Muslim Serukan 'Sanksi Efektif' terhadap Israel

Pejabat Arab dan Muslim di Riyadh mendesak masyarakat internasional untuk menjatuhkan "sanksi efektif" terhadap Israel atas kejahatan perangnya.

Baca Selengkapnya

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

4 hari lalu

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

Kementerian Luar Negeri Rusia mengancam negara-negara Barat akan mendapat balasan tegas jika aset-aset Rusia yang dibekukan, disita

Baca Selengkapnya

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

7 hari lalu

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

Prabowo-Gibran resmi ditetapkan menjadi presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU. Berikut pemberitaan media asing soal penetapan itu.

Baca Selengkapnya

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

8 hari lalu

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

DK PWI telah memutuskan memberikan sanksi dan tindakan organisatoris terhadap Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus PWI lainnya.

Baca Selengkapnya

Kedubes: Rusia Jadi Lebih Kuat di Bawah Sanksi Barat

8 hari lalu

Kedubes: Rusia Jadi Lebih Kuat di Bawah Sanksi Barat

Kedutaan Besar Rusia untuk Indonesia mengatakan industri Rusia kini menjadi lebih kuat meski banyak disanksi oleh Barat.

Baca Selengkapnya

AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

10 hari lalu

AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

Amerika Serikat akan menjatuhkan sanksi terhadap batalion Netzah Yehuda Israel atas perlakuan mereka terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

Baca Selengkapnya