Dua Pemimpin Khmer Merah di Kamboja Terbukti Melakukan Genosida

Jumat, 16 November 2018 16:21 WIB

Mantan pemimpin Khmer Rouge, Nuon Chea duduk di Majelis Luar Biasa di Pengadilan Kamboja (ECCC) selama pengumuman putusan atas banding dalam Kasus 002/01 terhadap mantan pemimpin Khmer Rouge, Nuon Chea dan Khieu Samphan, di Phnom Penh, Kamboja, November 23 2016. REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Khmer Merah pada hari Jumat, 16 November 2018, memutuskan dua pemimpin Khmer Merah terbukti melakukan genosida 40 tahun lalu. Dua pemimpin Khmer Merah yang terbukti melakukan genosida adalah mantan Kepala pemerintahan Khmer Merah Khieu Samphan, 87 tahun, dan Nuon Chea yang dijuluki Saudara Nomor, 92 tahun.

Keduanya merupakan pemimpin paling senior Khmer Merah yang masih hidup. Khmer Merah melakukan revolusi dengan menerapkan utopia negara agraris Marxist yang menghapuskan kelas sosial dan meniadakan agama.

Baca: Festival Kematian di Kamboja, Mengenang Korban Khmer Merah

Penguasa Khmer Merah yang merebut pemerintahan sah Kamboja pada tahun 1975-1979 telah menewaskan seperempat dari populasi Kamboja saat itu atau sekitar 2 juta orang. Mereka tewas akibat siksaan, pemerkosaan, kelaparan parah, dan penyakit saat dipaksa keluar dari kota Phnom Penh menuju desa-desa.

Pengadilan Khmer Merah menyatakan Nuon Chea terbukti bersalah melakukan genosida t erhadap etnis Vietnam dan kelompok Muslim Cham yang minoritas dan rangkaian kejahatan lain.

Advertising
Advertising

"Pengadilan menemukan bahwa Nuon Chea mengendalikan kekuasaan dalam pengambilan keputusan bersama Pol Pot dan... untuk itu menyatakan Nuon Chea bertanggung jawab sebagai pemimpin atas semua kejahatan ini. Hal ini meliputi kejahatan genosida dengan membunuh etnis Cham dan kelompok agama," kata hakim Nil Nonn, seperti dikutip dari Channel News Asia.

Warga desa mengantre untuk menyaksikan penutupan kasus 002/02 dengan mengadili dua mantan pemimpin Khmer Merah, di pengadilan kejahatan perang yang didukung PBB di pinggiran Phnom Penh, Kamboja, 23 Juni 2017. Dua pemimpin Khmer Merah, Khieu Samphan dan Nuon Chea terbukti bersalah telah melakukan kejahatan kemanusiaan dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. AP/Heng Sinith

Baca: Day of Anger, Hari untuk Hormati Korban dalam Rezim Khmer Merah

Khieu Samphan, menurut hakim, diputus bersalah atas genosida terhadap etnis Vietnam, namun tidak termasuk etnis Champ.

Kedua terdakwa dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Kedua terdakwa sebelumnya telah dijatuhi hukuman seumur hidup pada tahun 2104 atas dakwaan pemaksaan dengan kekerasan evakuasi warga di Phnom Penh, ibukota Kamboja pada April 1975.

Pol Pot atau dijuluki Saudara Nomor 1 merupakan pemimpin tertinggi penguasa Khmer Merah, namun tidak sempat diadili karena meninggal tahun 1998.

Baca: Hun Sen, 33 Tahun Menancapkan Kukunya di Kamboja

Pengadilan Khmer Merah yang disebut sebagai pengadilan hybrid, menggunakan hukum pidana Kamboja dan hukum internasional dibentuk pemerintah Kamboja dan PBB tahun 2006.

Dengan keluarnya putusan hukuman terhadap Nuon Chea dan Khieu Samphan, maka sudah tiga orang yang telah diadili dan dijatuhi hukuman oleh pengadilan Khmer Merah. Biaya untuk persidangan tiga terdakwa ini menghabiskan dana lebih dari US$ 300 juta atau setara dengan Rp 4,3 triliun.

Banyak pengamat memperkirakan pengadilan Nuon Chea dan Khieu Samphan merupakan yang terakhir karena diduga mendapat intervensi politik.

Perdana Menteri Hun Sen, mantan kader Khmer Merah, telah beberapa kali mengingatkan bahwa dia tidak akan mengizinkan dilakukan penyelidikan lanjutan karena akan mengancam stabilitas negara.

Selain itu besarnya biaya untuk membiayai pengadilan Khmer Merah menjadi tantangan dalam menggelar pengadilan hybrid.

Berita terkait

Dipenjara Israel 20 Tahun, Penulis Palestina Menangkan Hadiah Arab Bergengsi

2 jam lalu

Dipenjara Israel 20 Tahun, Penulis Palestina Menangkan Hadiah Arab Bergengsi

Penulis Palestina Basim Khandaqji, yang dipenjara 20 tahun lalu di Israel, memenangkan hadiah bergengsi fiksi Arab pada Ahad

Baca Selengkapnya

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

6 jam lalu

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengumumkan akan mundur setelah pengadilan meluncurkan penyelidikan korupsi terhadap istrinya.

Baca Selengkapnya

Kisah Dokter Gigi dari Universitas Gaza, Awalnya Bahagia Kini Hidup Terasa Hampa

21 jam lalu

Kisah Dokter Gigi dari Universitas Gaza, Awalnya Bahagia Kini Hidup Terasa Hampa

Naim berasal dari keluarga dokter dan dokter gigi. Dia hidup gelimang kebahagiaan, namun penjajahan Israel telah membuat hidupnya hampa.

Baca Selengkapnya

Temuan Kuburan Massal, Bisakah Menjadi Bukti Kejahatan Perang Israel?

3 hari lalu

Temuan Kuburan Massal, Bisakah Menjadi Bukti Kejahatan Perang Israel?

Penemuan kuburan massal di dua rumah sakit di Gaza telah memicu seruan kepala HAM PBB dan pihak lainnya untuk penyelidikan internasional.

Baca Selengkapnya

Makin Meluas Kampus di Amerika Serikat Dukung Palestina, Ini Alasannya

3 hari lalu

Makin Meluas Kampus di Amerika Serikat Dukung Palestina, Ini Alasannya

Berbagi kampus di Amerika Serikat unjuk rasa mendukung Palestina dengan tuntutan yang seragam soal protes genosida di Gaza.

Baca Selengkapnya

Tolak Proyek Cloud untuk Israel, 50 Karyawan Google Akhirnya Dipecat

4 hari lalu

Tolak Proyek Cloud untuk Israel, 50 Karyawan Google Akhirnya Dipecat

Google menjalin kerja sama dengan Israel lewat kontrak Project Nimbus untuk layanan komputasi awan atau cloud senilai hampir Rp 20 triliun.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

4 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Kepala Negara yang Ditangkap dan Diadili Mahkamah Pidana Internasional atau ICC, Berikutnya Netanyahu?

6 hari lalu

Kepala Negara yang Ditangkap dan Diadili Mahkamah Pidana Internasional atau ICC, Berikutnya Netanyahu?

PM Israel Benjamin Netanyahu dilaporkan beberapa negara ke ICC atas genosida Gaza, Palestina. Berikut pemimpin dunia pernah diadili ICC?

Baca Selengkapnya

Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

7 hari lalu

Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

Maung Zarni, aktivis hak asasi manusia dan pakar genosida asal Myanmar, dinominasikan Hadiah Nobel Perdamaian 2024, oleh penerima Nobel tahun 1976

Baca Selengkapnya

Staf Google Gelar Aksi Duduk Memprotes Kontrak dengan Israel

11 hari lalu

Staf Google Gelar Aksi Duduk Memprotes Kontrak dengan Israel

Para pengunjuk rasa menekan Google untuk mengakhiri kontraknya dengan Amazon untuk proyek cloud dan pembelajaran mesin Israel.

Baca Selengkapnya