Uni Eropa Desak Israel Batalkan Pembongkaran Desa Palestina
Reporter
Non Koresponden
Editor
Choirul Aminuddin
Sabtu, 22 September 2018 15:10 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Uni Eropa mendesak Israel mempertimbangkan kembali pembongkaran kediaman warga Badui Palestina di Desa Khan al-Ahmar. "Delapan negara anggota Uni Eropa menegaskan kembali sikapnya agar Israel mempertimbangkan pembongkaran Desa Khan al-Ahmar," tulis Russia Today dalam laporannya, Jumat 21 September 2018.
Pernyataan sikap Uni Eropa itu dibacakan oleh Duta Besar Belanda Karel Van Oosterom di luar markas besar Dewan Keamanan PBB pada Kamis, 20 September 2018, sebagaimana dilaporkan AP.
Baca: Israel Usir Suku Badui di Tepi Barat Palestina
Uni Eropa, tulis Russia Today, menegur Pengadilan Tinggi Israel yang menyetujui keputusan pembongkaran Desa Khan al-Ahmar pada 5 September 2018. Delapan negara anggota Uni Eropa yang mendesak Israel itu antara lain: Prancis, Belanda, Polandia, Swedia, Inggris, Belgia, Jerman dan Italia.
Mereka serempak mengatakan melalui sebuah pernyataan, sepakat tidak akan menyerah untuk berunding mengenai solusi dua negara dengan Yerusalem sebagai ibu kota kedua negara Israel dan Palestina. Pernyataan anggota Uni Eropa itu secara tegas menolak keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada Desember 2017.
Baca: Parlemen Uni Eropa Tuding Kejahatan Perang Terjadi di Jalur Gaza
Sebelumnya, pada Ahad 16 September 2018, utusan khusus PBB untuk proses perdamaian Timur Tengah, Nickolay Mladenov, mengatakan, pembongkaran rumah warga Badui Palestina di Desa Khan al-Ahmar adalah sebuah pelanggaran hukum internasional. "Saya menaruh perhatian terhadap sikap otoritas Israel yang membongkar Desa Khan Al-Ahmar/Abu Al-Helu," ucapnya melalui sebuah pernyataan yang dikirimkan ke Middle East Monitor.