TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan tinggi Israel 'melegalkan' pengusiran suku pengembara Badui di Desa Khan al-Ahmar, Tepi Barat, Palestina, melalui putusan banding yang menolak gugatan penduduk Badui. Atas putusan itu, maka proses penghancuran bangunan bisa dilakukan.
Suku Badui hidup berpindah-pindah sambil mengembalakan hewan ternak.
Baca: Israel Membangun 400 Rumah Baru di Tepi Barat Palestina
Sejumlah otoritas Palestina kecewa dengan putusan itu dan menyerukan komunitas dunia agar melakukan intervensi. Israel mengatakan desa itu dibangun tanpa izin pemerintah Israel, sedangkan masyarakat Badui mengatakan mustahil izin itu bisa diterbitkan oleh Israel.
Dengan putusan pengadilan itu, maka pemerintah Israel berencana meratakan tempat tinggal penduduk Badui. Di wilayah tersebut ada sekitar 180 penduduk yang lebih dari separuh jumlah itu adalah anak-anak.
"Komunitas internasional jangan hanya mengeluarkan kecaman yang tidak efektif dan melakukan intervensi secepatnya untuk mempertahankan sistem hukum dan pertahanan manusia," tulis pemerintah Palestina.
Baca: Setelah Trump Ubah Status Yerusalem, Lalu Status Tepi Barat?
Dikutip dari RT.com pada Jumat, 7 September 2018, pengadilan tinggi Israel menjatuhkan putusan pada Rabu, 5 September 2018 dan segera menuai kecaman dari PBB, lembaga tinggi Uni Eropa dan Amnesti Internasional.
Otoritas Palestina sangat yakin putusan ini ditujukan untuk menerapkan proyek bernama E1, yang dirancang untuk menciptakan sebuah kawasan pemukiman di sekitar Yerusalem Timur. Putusan pengadilan ini pun memupuskan harapan membangun Palestina sebagai negara yang merdeka.
Masih belum diketahui kemana penduduk Badui di Desa Khan al-Ahmar, Tepi Barat, Palestina akan dipindah menyusul tempat alternatif yang disarankan Israel telah ditolak oleh penduduk desa. Diantara tempat yang dipilihkan adalah sebuah wilayah dekat tempat pembuangan sampah akhir di kota Abu Dis dan beberapa wilayah di sebuah gurun selatan-barat Jericho, yang tidak layak sebagai tempat tinggal bagi masyarakat yang memiliki hewan ternak dan perlu lahan hijau untuk menggembala.