Kobarkan Kerusuhan, Mesir Tangkap 13 Simpatisan Ikhwanul Muslimun
Reporter
Non Koresponden
Editor
Choirul Aminuddin
Rabu, 15 Agustus 2018 17:40 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri Mesir, Selasa 14 Agustus 2018, mengumumkan, pemerintah menangkap 13 orang simpatisan organisasi terlarang Ikhwanul Muslimun setelah mereka dituding akan mengobarkan unjuk rasa dan kerusuhan.
Dalam sebuah pernyataan yang diwartakan Middle East Monitor, Rabu 15 Agustus 2018, Kementerian mengatakan, enam anggota Ikhwamul Muslimun ditangkap di Sohag. Sementara tujuh orang lainnya ditangkap ketika sedang naik bus di Beheira.
Baca: Mesir Hapus Morsi dan Pemain Sepak Bola dari Daftar Teroris
"Mereka ditangkap karena akan menggelar pertemuan guna memprovokasi warga dan meminta mereka berdemonstrasi serta menciptakan kerusuhan," bunyi pernyataan Kementerian.
"Unjuk rasa itu sekaligus untuk memperingati peristiwa Rabaa Al-Adawiya."
Baca: Mesir Hukum Loyalis Ikhwanul Muslimun 25 Tahun, Dituding Teroris
Ikhwanul Muslimun, tempat berakarnya presiden terguling Mohamed Morsi, telah ditetapkan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah Mesir. Hampir seluruh aktivisnya, kini, mendekam dalam penjara. Sebagian di antaranya dijatuhi hukuman seumur hidup.