Parlemen Denmark Berlakukan Pelarangan Burqa Hari Ini
Reporter
Non Koresponden
Editor
Choirul Aminuddin
Rabu, 1 Agustus 2018 18:32 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Denmark sepakat melarang perempuan muslim mengenakan pakaian menutup seluruh wajah, termasuk cadar, niqab atau burqa. "Sempat terjadi adu mulut antara pendukung dan penentang ketika pelarangan tersebut mulai diberlakukan Rabu, 1 Agustus 2018," Al Arabiya melaporkan.
Lihat Foto: Aktivitas Wanita Muslim Denmark Menjelang Larangan Memakai Cadar
Marcus Kbuth dari partai berkuasa, Partai Venstre, mengatakan, pakaian yang dikenakan oleh wanita muslim benar-benar menindas.
Sementara itu pendukung pemakaian cadar bagi wanita muslim, Sasha Andersen yang juga aktivis Partai Rebels, merencanakan melakukan aksi atas pelarangan yang diberlakukan mulai Rabu ini. Menurutnya, pelarangan yang dilakukan oleh pemerintah adalah bentuk diskriminasi terhadap kaum minoritas.
Sejumlah anggota parlemen Denmark menyetujui RUU Pelarangan Burqa pada Mei 2018. Parlemen Denmark dikuasai mayoritas oleh koalisi pemerintah sayap kanan tengah yang dikenal sangat ketat menentang suaka dan kaum imigrasi.
Baca: Larangan Burqa Denmark, Sekadar Menjunjung Sekularisme?
Pada 2016, Denmark juga mengadopsi Undang-Undang yang mengharuskan pencari suaka menyerahkan barang-barang berharga seperti perhiasan dan emas untuk membantu membayar biaya tinggal mereka di negara tersebut.