Mahathir Bakal Mencabut UU SOSMA dari Era Najib Razak, Kenapa?

Editor

Budi Riza

Senin, 23 Juli 2018 16:34 WIB

PM Malaysia Mahathir Mohamad. REUTERS

TEMPO.CO, Shah Alam – Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, mengatakan pemerintah bakal mencabut undang-undang keamanan yang dibuat pada era pemerintahan bekas PM Najib Razak yaitu Undang-Undang Pelanggaran Keamanan 2012 atau SOSMA.

Baca:
Mahathir Mohamad: Kasus Anwar Ibrahim Beda dengan Najib Razak
Cabut Gugatan, Bekas PM Malaysia Najib Razak Bayar Rp 70 juta

Mahathir, 93 tahun, mengatakan SOSMA memungkinkan petugas untuk menangkap siapa saja dan tidak melalui proses pengadilan.

“Undang-undang era Najib itu memungkinkan seseorang ditangkap dan tidak dibawa ke pengadilan,” kata Mahathir pada Ahad, 22 Juli 2018 seperti dilansir Channel News Asia.

Mahathir melanjutkan,”Jika orang yang ditangkap meninggal dunia, maka tidak ada proses penyelidikan atau tindakan apapun terhadap petugas yang menangkapnya. Itu UU yang dibuat era Najib dan kita akan mencabutnya.”

Advertising
Advertising

Mahathir mengatakan ini dalam acara pengumpulan dana untuk Tabung Harapan, yang digelar Coalition of Klang Chinese Associations. Pemerintah akan mengikuti aturan hukum dengan menegakkan hukum yang melindungi masyarakat.

Bekas PM Malaysia Najib Razak melakukan wawancara pertama dengan Reuters di sebuah resor di Langkawi soal kasus dugaan korupsi 1MDB, Rabu, 20 Juni 2018. Reuters

“Masyarakat akan dilindungi oleh undang-undang yang adil sehingga jika mereka melakukan kesalahan maka akan dinilai lewat proses pengadilan. Pengadilan akan memutuskan apakah orang itu bersalah atau tidak,” kata Mahathir.

Baca:
Najib Razak Mengaku Tidak Tahu Menahu Soal Penggelapan Dana 1MDB
Eks Ajudan Najib Razak Diserahkan Pengadilan Malaysia ke KPK

Menanggapi rencana pemerintah ini, pengacara pembela HAM, Syahzedzan Johan, mengaku mendukung pemerintah. Ini karena SOSMA dinilai tidak adil dan membuka peluang terjadinya pelanggaran kebebasan sipil oleh aparat.

“Undang-undang itu ditujukan untuk menangani pelanggaran keamanan terkait tindakan terorisme. Tapi UU itu telah gagal menyeimbangkan antara tujuan dan hak-hak tersangka karena mereka dijatuhi hukuman sebelum menjalani proses pengadilan untuk kesalahan yang jelas,” kata Syahredzan, yang juga penasehat dari anggota parlemen senior dari Partai Aksi Demokrasi, Lim Kit Siang, seperti dilansir Malaymail.

Syahredzan mengkritik isi UU ini, yang salah satunya mengatur penahanan tersangka selama 28 hari tanpa adanya perintah pengadilan. Selama itu, tersangka tidak mendapat hak pembelaan hukum dan malah menjalani tekanan untuk mengakui tuduhan aparat.

Menurut Syahredzan, ketentuan ini bertentangan dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 2178 yang menyatakan semua negara anggota harus mentaati hukum internasional dan hukum kemanusiaan. “SOSMA jelas tidak sejalan dengan hukum internasional,” kata dia.

Syahredzan meminta pemerintah berkonsultasi dengan asosiasi advokasi HAM dan pengacara seperti Malaysian Bar Council dan Human Rights Commission of Malaysia dalam membuat rancangan aturan hukum. Najib Razak belum berkomentar mengenai kebijakan baru pemerintahan Mahathir ini.

Berita terkait

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

4 hari lalu

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya

Hukuman Eks PM Malaysia Najib Razak Dipangkas Separuh oleh Pengadilan Malaysia

3 Februari 2024

Hukuman Eks PM Malaysia Najib Razak Dipangkas Separuh oleh Pengadilan Malaysia

Dewan Pengampunan Malaysia mengumumkan bahwa hukuman mantan perdana menteri Najib Razak karena korupsi telah dikurangi dari 12 menjadi enam tahun

Baca Selengkapnya

Raja Malaysia Pertimbangkan Pengampunan terhadap Mantan PM Najib Razak

10 Januari 2024

Raja Malaysia Pertimbangkan Pengampunan terhadap Mantan PM Najib Razak

Dewan Pengampunan Malaysia, yang dipimpin oleh raja, akan segera menentukan apakah akan memberikan pengampunan kerajaan kepada mantan PM Najib Razak

Baca Selengkapnya

Orang Dekat Mahathir Dijerat Kasus Pencucian Uang, Berawal dari Pandora Papers

31 Desember 2023

Orang Dekat Mahathir Dijerat Kasus Pencucian Uang, Berawal dari Pandora Papers

Menteri di era Mahathir Mohamad dijerat kasus pencucian uang dan pennyalahgunaan kekuasaan. Penyelidikan dilakukan berbekal data di Pandora Papers.

Baca Selengkapnya

98 Tahun Mahathir Mohamad, Perjalanan Petugas Medis Menjadi Perdana Menteri Malaysia

21 Desember 2023

98 Tahun Mahathir Mohamad, Perjalanan Petugas Medis Menjadi Perdana Menteri Malaysia

Eks Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad berusia 98 tahun. Berikut kisah anak Alor Setar menjadi legenda hidup di Malaysia.

Baca Selengkapnya

Mantan PM Malaysia Najib Razak Dirawat di Rumah Sakit karena COVID-19

2 November 2023

Mantan PM Malaysia Najib Razak Dirawat di Rumah Sakit karena COVID-19

Najib Razak menjalani hukuman 12 tahun penjara karena korupsi yang terkait dengan dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Baca Selengkapnya

Pengadilan Banding Malaysia Kuatkan Pembebasan Najib Razak

12 September 2023

Pengadilan Banding Malaysia Kuatkan Pembebasan Najib Razak

Pengadilan Banding Malaysia menguatkan putusan Pengadilan Tinggi yang membebaskan mantan perdana menteri Najib Razak dalam dakwaan 1MDB

Baca Selengkapnya

Malaysia-Amerika Serikat Berebut Mantan Bankir Goldman Sachs dalam Kasus 1MDB

7 September 2023

Malaysia-Amerika Serikat Berebut Mantan Bankir Goldman Sachs dalam Kasus 1MDB

Malaysia menginginkan mantan bankir Goldman Sachs Roger Ng yang dihukum tahun lalu di AS karena membantu menjarah 1MDB

Baca Selengkapnya

Sebut Orang Melayu Tak Dapat Andalkan Penguasa, Mahathir Diperiksa Polisi

8 Juni 2023

Sebut Orang Melayu Tak Dapat Andalkan Penguasa, Mahathir Diperiksa Polisi

Mahathir Mohamad diperiksa polisi karena pernyataannya bahwa orang Melayu tidak dapat mengandalkan penguasa untuk melindungi mereka.

Baca Selengkapnya

Mahathir Dituduh Korupsi, Sebut Anwar Ibrahim Mat Retorik: Mana Buktinya?

16 Mei 2023

Mahathir Dituduh Korupsi, Sebut Anwar Ibrahim Mat Retorik: Mana Buktinya?

Mahathir kembali membantah tuduhan korupsi yang disampaikan oleh Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim.

Baca Selengkapnya