Gara-gara Video, Mesir Vonis Turis Lebanon 8 Tahun Penjara

Minggu, 8 Juli 2018 16:00 WIB

Mona el-Mazbouh.[Arabnews]

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Mesir memvonis seorang perempuan Lebanon delapan tahun penjara karena menghina rakyat Mesir dalam sebuah video yang ia unggah di Facebook. Pengadilan menetapkan 29 Juli sebagai tanggal untuk menerima pengajuan bandingnya.

Dilaporkan Associated Press, 8 Juli 2018, Mona el-Mazbouh awalnya dijatuhi hukuman 11 tahun tetapi kemudian hukuman dikurangi menjadi 8 tahun. Namun tidak jelas mengapa hukumannya dikurangi. Tervonis juga didenda US$ 598 atau Rp 8,5 juta.

Baca: Mengaku Korban Pelecehan Seksual, Mesir Tahan Turis Libanon

Pengadilan Kairo menemukan dia bersalah karena sengaja menyebarkan desas-desus palsu yang akan merugikan masyarakat, menyerang agama, dan menyebarkan kata-kata tidak senonoh ke publik.

Kalimat itu muncul setelah dia memposting video berdurasi 10 menit dengan menggunakan kata-kata kotor untuk menggambarkan liburannya di Kairo, di mana dia mengatakan dirinya dilecehkan secara seksual. Dia menyebut orang Mesir sebagai "orang paling kotor" dan Mesir "negara germo dan pengemis". El-Mazbouh kemudian menunggah video permintaan maaf.

Advertising
Advertising

"Saya tidak bermaksud menyinggung semua orang Mesir," katanya dalam video permohonan maafnya.

Mona el-Mazbouh.[Al-arabiya]

Mona el-Mazboh, seperti dilansir dari Reuters, ditangkap di bandara Kairo pada Mei lalu usai videonya viral. Mazboh yang berusia 24 tahun, mengaku mengunggah video karena kecewa dilecehkan secara seksual oleh sopir taksi dan pemuda di jalan, serta menerima pelayanan restoran yang buruk selama Ramadan dan insiden di mana uangnya dicuri.

"Tentu saja, Insha Allah, vonis akan berubah. Dengan segala hormat kepada pengadilan, ini adalah keputusan yang berat. Itu dalam konteks hukum, tetapi pengadilan menerapkan hukuman maksimal," menurut pengacara Mazboh, Emad Kamal.

Kamal mengatakan operasi pembedahan Mazboh yang dilakukan pada 2006 untuk menghilangkan gumpalan otak telah merusak kemampuannya untuk mengendalikan amarah, suatu kondisi yang dicatat dalam laporan medis yang ia ajukan ke pengadilan. Dia juga menderita depresi.

Baca: Ini Para Tokoh Oposisi Presiden Mesir yang Ditahan

Sebelumnya pada Mei, pihak berwenang menangkap aktivis Mesir Amal Fathy setelah ia mengunggah video di mana ia juga mengkritik negara setelah pengalaman negatif kepada salah satu cabang bank lokal. Dia mencerca layanan publik semakin memburuk di Mesir dan pelecehan seksual yang tinggi.

Amnesty International menyebut penangkapan Fathy sebagai kemunduran dalam kebebasan berekspresi di Mesir dan bersama dengan kelompok hak asasi lainnya, menyerukan pembebasannya.

Baca: Mesir Hapus Morsi dan Pemain Sepak Bola dari Daftar Teroris

Pada Juni, parlemen Mesir menyetujui RUU yang menempatkan akun media sosial, blog dan situs web dengan lebih dari 5.000 pengikut di bawah pengawasan badan pengatur media negara, yang dapat mengambil langkah-langkah pemblokiran mereka jika terbukti menyebarkan berita palsu, menghasut kekerasan atau melanggar hukum. Tinjauan terakhir RUU belum bisa dilakukan sebelum diratifikasi oleh presiden.

Berita terkait

Lebanon akan Menerima Yurisdiksi ICC atas Kejahatan Perang Israel di Wilayahnya

6 jam lalu

Lebanon akan Menerima Yurisdiksi ICC atas Kejahatan Perang Israel di Wilayahnya

Lebanon akan menerima yurisdiksi Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk mengadili kejahatan perang Israel di wilayahnya sejak Oktober lalu.

Baca Selengkapnya

Kepala Intelijen Mesir Pimpin Delegasi ke Israel, Khawatir Serangan Darat ke Rafah

1 hari lalu

Kepala Intelijen Mesir Pimpin Delegasi ke Israel, Khawatir Serangan Darat ke Rafah

Rencana serangan Israel ke Kota Rafah di Gaza yang berbatasan dengan Mesir dapat menimbulkan bencana bagi stabilitas regional

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

1 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

1 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Membuat Video Singkat di Instagram Notes

2 hari lalu

Begini Cara Membuat Video Singkat di Instagram Notes

Selain teks dan emoji, pengguna dapat memposting video looping berdurasi dua detik yang hanya akan tayang selama 24 jam di Instagram Notes.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

3 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Hizbullah Tembakkan Puluhan Roket ke Pangkalan Militer Israel

5 hari lalu

Hizbullah Tembakkan Puluhan Roket ke Pangkalan Militer Israel

Konflik antara Israel - Lebanon kian rumit. Selasa pagi, Hizbullah menembakkan 35 roket ke markas militer Israel.

Baca Selengkapnya

Paus Fransiskus Khawatirkan Timur Tengah, Serukan Dialog dan Diplomasi

6 hari lalu

Paus Fransiskus Khawatirkan Timur Tengah, Serukan Dialog dan Diplomasi

Paus Fransiskus pada Ahad mengemukakan kekhawatiran mengenai situasi di Timur Tengah serta menyerukan untuk terus dilakukan dialog dan diplomasi.

Baca Selengkapnya

Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

6 hari lalu

Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

Mesir menyambut pulang patung berusia 3.400 tahun yang menggambarkan kepala Raja Ramses II, setelah patung itu dicuri dan diselundupkan ke luar negeri

Baca Selengkapnya

Indonesia Targetkan Nilai Ekspor Kopi ke Mesir Tahun Ini Tembus Rp 1,5 Triliun

6 hari lalu

Indonesia Targetkan Nilai Ekspor Kopi ke Mesir Tahun Ini Tembus Rp 1,5 Triliun

Atase Perdagangan Kairo, M Syahran Bhakti berharap eksportir kopi Indonesia dapat memenuhi permintaan dari Mesir pada 2024 ini di atas Rp 1,5 triliun.

Baca Selengkapnya