Israel Bekukan Santunan untuk Tahanan dan Keluarga Palestina

Selasa, 3 Juli 2018 18:00 WIB

Seorang mahasiswa Palestina, berada di dalam kurungan saat berdemonstrasi dalam aksi solidaritas tahanan Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel 2014 di Kota Gaza (19/5). Ashraf Amra/Anadolu Agency/Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Parlemen Israel, Knesset, mengesahkan undang-undang yang memungkinkan Israel menghentikan santunan yang diberikan pemerintah Palestina kepada tahanan dan keluarga palestina, yang diperoleh dari pajak yang telah dikumpulkan Israel dan diteruskan ke otoritas Palestina.

Undang-undang itu disahkan setelah perdebatan sengit, seperti dilaporkan Haaretz, 3 Juli 2018, di mana anggota-anggota Partai Gabungan berseteru dengan Partai Likud dan anggota parlemen Arab Israel Jamal Zahalka yang memanggil mantan kepala keamanan Shin Bet, Avi Dichter, seorang teroris.

Baca: Warga Yahudi Israel Bakar Puluhan Pohon Zaitun Milik Palestina

"Kamu mencuri dari orang-orang Palestina," teriak Zahalka, saat berdebat dalam pemungutan suara.

Undang-undang menetapkan bahwa setiap tahun menteri pertahanan akan menyerahkan kepada kabinet keamanan sebuah laporan yang merangkum transfer dana dari pemerintah Palestina ke tahanan dan keluarga mereka. Jumlah ini akan dibagi 12 dan hasilnya akan dipotong dari transfer pajak bulan berikutnya yang dibuat Israel ke Pemerintah Palestina.

Advertising
Advertising

Menurut Dichter, pemerintah Palestina setiap tahun mentransfer US$ 333,3 juta atau Rp 4,7 triliun kepada tahanan dan keluarga Palestina, yang merupakan 7 persen dari anggaran palestina.

Rapat umum parlemen Israel "Knesset" [Middle East Monitor]

Rancangan undang-undang awalnya menyatakan bahwa dana yang ditahan dari pihak Palestina akan dialokasikan untuk perang melawan terorisme dan membayar kompensasi dalam tuntutan hukum terhadap warga Palestina yang ditahan Israel, atau operasi teroris Palestina. Tetapi undang-undang yang disetujui menyatakan bahwa dana tersebut akan dibekukan dan ditransfer ke pemerintah Palestina, setelah lembaga pertahanan memastikan bahwa Palestina berhenti melakukan pembayaran kepada tahanan dan keluarga mereka. RUU itu diubah setelah jaksa agung memperingatkan bahwa menggunakan uang ini melanggar hukum internasional.

Versi terakhir juga menghilangkan klausa yang diinginkan pemerintah, yang akan memungkinkan kebijaksanaan kabinet keamanan mengenai apakah akan membekukan dana atau menghindari melakukan hal itu untuk alasan diplomatik. Akibatnya, kabinet akan berkewajiban membekukan dana.

Baca: Di Gaza, Tentara Israel Bunuh Remaja Palestina

Australia sendiri telah mengakhiri bantuan langsung kepada Palestina karena mengatakan sumbangannya dapat meningkatkan kemungkinan pemerintahan Palestina untuk membayar warga Palestina yang dihukum karena kekerasan bermotif politik. Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop, mengatakan bahwa dana untuk dana perwalian Bank Dunia dipotong setelah dia menulis kepada Otoritas Palestina pada akhir Mei agar pendanaan Australia tidak disalahgunakan.

Namun Palestina mengatakan jumlah orang yang terlibat dalam serangan mematikan hanya sebagian kecil dari mereka yang dibantu oleh dana tersebut. Mereka mengatakan pendapatan pajak, yang dikumpulkan oleh Israel untuk mereka di bawah perjanjian damai adalah uang mereka, dan bahwa Otoritas Palestina memiliki tanggung jawab kepada semua warganya seperti pemerintah lainnya.

Baca: Australia Hentikan Bantuan Langsung untuk Palestina

Bagi orang-orang Palestina, keluarga para penyerang seperti semua warga Palestina di wilayah-wilayahnya yang secara luas dilihat sebagai korban dari setengah abad pendudukan Israel.

Saeb Erekat, kepala negosiator Palestina, menuduh Israel sebagai pencuri dan pembajak.

"Otoritas Palestina bertanggung jawab untuk semua orang Palestina, dan bertanggung jawab atas keluarga tahanan dan martir dalam program bantuan sosial," kata Saeb, seperti dilansir Associated Press.

Baca: Soal Visa Israel, Kemenlu: Tak Pernah Ada Pembahasan Diplomatik

Knesset, parlemen Israel, menyetujui undang-undang itu dengan 87 dari 120 anggota parlemen, yang mendukung RUU itu sementara 15 menentangnya. Sementara para anggota parlemen lainnya absen.

Beberapa bulan sebelumnya, Kongres AS menyetujui Undang-undang Taylor Force, sebuah rancangan undang-undang untuk menghentikan pendanaan AS kepada Otoritas Palestina sampai berhenti membayar tunjangan untuk para penyerang Palestina dan keluarga mereka.

Baca: Bantuan Dipotong AS, PBB Cari Dana untuk Pengungsi Palestina

Amerika Serikat sekarang sedang meninjau bantuan senilai US$ 200 juta atau Rp 2,8 triliun untuk Palestina. UU ini juga telah memotong bantuan sebesar US$ 300 juta atau 4,3 triliun kepada badan PBB untuk pengungsi Palestina.

Berita terkait

Biden Soal Bentrok Mahasiswa Pro-Palestina: Boleh Protes, Asal Jangan Bikin Kekacauan

1 jam lalu

Biden Soal Bentrok Mahasiswa Pro-Palestina: Boleh Protes, Asal Jangan Bikin Kekacauan

Presiden AS Joe Biden mengkritik gelombang unjuk rasa pro-Palestina yang berlangsung di berbagai kampus di seluruh negeri.

Baca Selengkapnya

Kian Panas, Turki Putuskan Hubungan Dagang dengan Israel

2 jam lalu

Kian Panas, Turki Putuskan Hubungan Dagang dengan Israel

Turki memutuskan hubungan dagang dengan Israel seiring memburuknya situasi kemanusiaan di Palestina.

Baca Selengkapnya

Demonstran Pro-Palestina dan Polisi Bentrok di Kampus AS, Ratusan Mahasiswa Ditangkap

4 jam lalu

Demonstran Pro-Palestina dan Polisi Bentrok di Kampus AS, Ratusan Mahasiswa Ditangkap

Unjuk rasa pro-Palestina di kampus Amerika Serikat berujung rusuh antara polisi dan demonstran.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Israel dan Sekutunya Takut pada ICC

4 jam lalu

Ini Alasan Israel dan Sekutunya Takut pada ICC

ICC dapat mengakhiri impunitas selama puluhan tahun dengan mendakwa para pejabat tinggi keamanan Israel atas perang di Gaza.

Baca Selengkapnya

Universitas Sciences Po Prancis Tolak Tuntutan Mahasiswa untuk Putus Hubungan dengan Israel

7 jam lalu

Universitas Sciences Po Prancis Tolak Tuntutan Mahasiswa untuk Putus Hubungan dengan Israel

Universitas Sciences Po di Paris menolak tuntutan mahasiswa untuk memutus hubungan dengan universitas-universitas Israel.

Baca Selengkapnya

Situasi Kemanusiaan Palestina Memburuk, Turki Hentikan Perdagangan dengan Israel

9 jam lalu

Situasi Kemanusiaan Palestina Memburuk, Turki Hentikan Perdagangan dengan Israel

Imbas situasi kemanusiaan di Palestina yang memburuk, Turki menghentikan perdagangan dengan Israel.

Baca Selengkapnya

Israel Ancam Balas Dendam terhadap Palestina Jika ICC Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

18 jam lalu

Israel Ancam Balas Dendam terhadap Palestina Jika ICC Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

Israel mengancam melakukan pembalasan terhadap Otoritas Palestina jika ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dan menteri-menterinya.

Baca Selengkapnya

Brown Jadi Universitas AS Pertama yang Pertimbangkan Divestasi dari Israel

20 jam lalu

Brown Jadi Universitas AS Pertama yang Pertimbangkan Divestasi dari Israel

Pengunjuk rasa pro-Palestina dan anti-Israel membersihkan perkemahan di kampus setelah mencapai kesepakatan dengan administrasi universitas Brown.

Baca Selengkapnya

Fakta tentang Gustavo Petro, Presiden Kolombia, Pembela Hak-hak Palestina

21 jam lalu

Fakta tentang Gustavo Petro, Presiden Kolombia, Pembela Hak-hak Palestina

Kolombia pernah berhubungan akrab dengan Israel, tetapi Gustavo Petro, sang presiden, tidak pernah menahan diri untuk mengkritik negara Zionis itu.

Baca Selengkapnya

Partai Demokrat AS Kirim Surat ke Joe Biden, Minta Cegah Serangan Israel di Rafah

23 jam lalu

Partai Demokrat AS Kirim Surat ke Joe Biden, Minta Cegah Serangan Israel di Rafah

Puluhan anggota Partai Demokrat AS menyurati pemerintahan Presiden Joe Biden untuk mendesak mereka mencegah rencana serangan Israel di Rafah.

Baca Selengkapnya