PM Mahathir Bidik Korupsi di Kejaksaan, Komisi Pemilu, MACC

Reporter

Tempo.co

Jumat, 11 Mei 2018 21:47 WIB

Pendukung kelompok pro-demokrasi "Bersih" berdemo di Kuala Lumpur, Malaysia, 29 Agustus 2015. Mereka membawa katon bergambar karikatur PM Malaysia, Najib Razak. REUTERS/Olivia Harris

TEMPO.CO, Jakarta -Perdana Menteri Mahathir Mohamad, 93 tahun, mengumumkan pemerintahannya akan melakukan penyelidikan dugaan korupsi yang terjadi di Kejaksaan Agung, Komisi Pemilihan Umum, dan badan anti korupsi Malaysia atau MACC.

Mahathir menjadikan pemberantasan korupsi sebagai agenda kerjanya di hari pertama menjadi perdana menteri Malaysia hari Jumat, 11 Mei 2018.

Baca: Mahathir Mohamad Sebut Pemerintahan Najib Razak Kleptokrat

Mahathir menjanjikan pengurangan kejahatan korupsi di Malaysia hingga ke level paling minimum. Ia menegaskan, perhatian pemerintah ditujukan kepada orang-orang yang telah menunjukkan kecenderungan korupsi atau mereka yang diketahui melakukan korupsi.

"Contohnya, pemilu yang seharusnya bersih dan bebas, namun kami menemukan pemilu kali ini kotor keseluruhannya. Orang-orang telah dibeli. Batasan konstitutuen di negeri ini sudah diubah, semua ini lebih buruk dari persekongkolan. Ini sungguh disukai pemerintah sebelumnya," kata Mahathir kepada wartawan seperti dikutip dari Channel News Asia, Jumat, 11 Mei 2018.

Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak meneteskan air mata saat jumpa pers terkait penelitian puing pesawat Malaysia Airlines MH370 di Kuala Lumpur, Malaysia,
6 Agustus 2015. Kepastian puing yang ditemukan adalah milik MH370 didapat setelah dilakukan penelitian di sebuah pusat pengujian aeronotika di dekat Toulouse,
Prancis. AP/Vincent Thian


Baca: Eksklusif -- Pengamat: Peluang Najib Lebih Besar dari Mahathir

Advertising
Advertising

Mahathir menjelaskan, pemerintahannya akan mencermati apakah Ketua Komisi Pemilu, Mohd Hashim Abdullah terlibat praktek korupsi atau bertindak bias.

Pemerintahan Mahathir juga akan mempelajari apakah badan antikorupsi Malaysia, MACC, bekerja secara adil atau sebaliknya.

"Jika kami menemukan bias atau mengarah pada satu kelompok, termasuk diri kami sendiri, maka kali akan mengganti mereka dan sesuai janji kami, kepala pemerintahan akan disahkan oleh parlemen," tegas Mahathir.

Baca: Kampanye Terakhir, Mahathir Sebut Malaysia Dipimpin Koruptor

Hal serupa juga dilakukan terhadap Kejaksaan Agung.

"Kami harus mencermati siapa Jaksa Agung. Jaksa Agung telah merusak kredibilitas dirinya. Faktanya dia telah menyembunyikan bukti tentang kesalahan dan ini menyalahi hukum. Kami harus melakukan apa yang diatur oleh hukum di negara ini," ujar Mahathir, mantan perdana menteri di erah 1990-an.

Koalisi partai oposisi Malaysia yang dipimpin Mahathir Mohammad memenangkan pemilu pada 9 Mei 2018 dengan suara mayoritas. Pesaingnya, Najib Razak yang diusung partai Barisan Nasional kalah telak. Ini pertama kali bagi Barisan Nasional kalah dalam pemilu sejak 61 tahun berkuasa.

Berita terkait

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

22 menit lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

3 jam lalu

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengumumkan akan mundur setelah pengadilan meluncurkan penyelidikan korupsi terhadap istrinya.

Baca Selengkapnya

Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

18 jam lalu

Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

Florian Philippot Ketua Partai Patriot dari Prancis menyebut sebagian besar bantuan dari negara - negara Barat digelapkan oleh pejabat-pejabat Ukraina

Baca Selengkapnya

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

1 hari lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

2 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

2 hari lalu

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar

Baca Selengkapnya

KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

2 hari lalu

KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan

Baca Selengkapnya

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

3 hari lalu

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya

Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

3 hari lalu

Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

Bekas Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba, divonis tiga tahun penjara dalam kasus suap dana PEN (pemulihan ekonomi nasional)

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

3 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya