OKI: Kekerasan terhadap Rohingya Pembersihan Etnis

Senin, 7 Mei 2018 16:42 WIB

Wamenlu RI, DR. AM Fachir mengunjungi pengungsi Rohingya di Camp Kutupalong, Cox's Bazar, Bangladesh. foto : Infomed Kementerian Luar Negeri

TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi Kerja sama Negara-negara Islam atau OKI mengatakan perlakuan Myanmar terhadap etnis Muslim Rohingya merupakan pelanggaran hukum internasional yang serius dan menyerukan dukungan internasional dalam menyelesaikan krisis.

Baca: Derita Keluarga 10 Pria Rohingya Tewas Dibunuh Tentara Myanmar

Penegasan itu disampaikan OKI dalam pernyataan bersamamua di akhir konferensi dua hari di Bangladesh, negara yang menjadi rumah penampungan bagi lebih dari 700.000 orang Rohingya yang melarikan diri dari kekerasan di Myanmar sejak Agustus 2017. OKI juga menegaskan kembali pernyataan lembaga-lembaga internasional sebelumnya yang menyebutkan sedang terjadi pembersihan etnis Rohingya di Myanmar.

Para menteri luar negeri dan diplomat dari 53 anggota OKI membentuk komite kampanye selama dua hari perundingan di ibukota Bangladesh, Dhaka. Sekjen OKI, Yousef bin Ahmed Al-Othaimeen menyebukan pembentukan komite ini sebagai langkah kunci untuk mengakhiri krisis Rohingya.

Para pengungsi Rohingya melintasi pematang sawah setelah melarikan diri dari Myanmar menuju Palang Khali, Bangladesh, 2 November 2017. REUTERS/Hannah McKay

Baca: Fatou Bensouda, Jaksa ICC Selidiki Kekejaman terhadap Rohingya

"Ini sangat penting. Ini adalah salah satu langkah konkrit yang telah diambil untuk meringankan masalah saudara-saudari [Rohingya] kami," katanya, seperti dilansir Daily Sabah pada 7 Mei 2018.

Menteri Luar Negeri Bangladesh A.H. Mahmood Ali mengatakan, para delegasi OKI berjanji untuk terus bekerja sama dengan negaranya dalam menghadapi gelombang besar Rohingya dengan konsekuensi kemanusiaan dan keamanannya.

Pasukan keamanan di Myanmar yang mayoritas beragama Budha melakukan kampanye militer melawan Rohingya pada akhir Agustus 2017 sebagai tanggapan atas serangan kelompok gerilyawan Rohingya. Ribuan orang dinyatakan tewas dalam tindakan keras itu, yang diyakini banyak aktivis HAM adalah upaya untuk mengusir Rohingya dari negara itu.

Baca: Myanmar Melarang Pengungsi Rohingya Kembali, Kenapa...

Advertising
Advertising

Rohingya ditolak kewarganegaraannya di Myanmar karena dianggap sebagai imigran gelap dan mencemooh mereka sebagai orang Bengali. Sebagian besar telah lama hidup dalam kemiskinan di negara bagian Rakhine yang berbatasan dengan Bangladesh.

Ratusan ribu Rohingya yang melarikan diri sekarang tinggal di kamp-kamp kumuh di seberang perbatasan di Bangladesh. Myanmar dan Bangladesh telah menandatangani kesepakatan repatriasi atau pemulangan pengungsi Rohingya pada November 2017, tetapi belum ada pengungsi Rohingya yang dipulangkan.

Berita terkait

Anak-anak Pengungsi Rohingya Dapat Bantuan Baju Lebaran

24 hari lalu

Anak-anak Pengungsi Rohingya Dapat Bantuan Baju Lebaran

Baju Lebaran yang diberikan oleh Yayasan BFLF Indonesia berupa satu setelan busana muslim untuk anak perempuan pengungsi Rohingya

Baca Selengkapnya

120 Warga Etnis Rohingya Dievakuasi dari Laut ke Daratan Aceh

31 Desember 2021

120 Warga Etnis Rohingya Dievakuasi dari Laut ke Daratan Aceh

Saat mendarat, para pengungsi Rohingya yang mayoritas perempuan dan anak-anak tersebut dalam kondisi lemas dan kedinginan.

Baca Selengkapnya

Ribuan Pengungsi Rohingya di Pulau Terpencil Protes

1 Juni 2021

Ribuan Pengungsi Rohingya di Pulau Terpencil Protes

Pengungsi Rohingya ini protes terhadap kondisi kehidupan di pulau Bhashan Char, Bangladesh, yang rawan topan.

Baca Selengkapnya

Bangladesh Lanjutkan Pemindahan Ribuan Pengungsi Rohingya ke Pulau Terpencil

28 Januari 2021

Bangladesh Lanjutkan Pemindahan Ribuan Pengungsi Rohingya ke Pulau Terpencil

Pemerintah Bangladesh akan merelokasi 2-3 ribu pengungsi Rohingya ke Pulau Bhasan Char.

Baca Selengkapnya

100 Etnis Rohingya Ditahan Otoritas Myanmar

8 Januari 2021

100 Etnis Rohingya Ditahan Otoritas Myanmar

Hampir 100 etnis Rohingya ditahan oleh kepolsiain Myanmar dalam sebuah penggerebekan. Mereka dituduh melakukan perjalanan ilegal.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Israel Dituduh Dukung Militer Myanmar Genosida Etnis Rohingya

24 Desember 2020

Perusahaan Israel Dituduh Dukung Militer Myanmar Genosida Etnis Rohingya

Justice for Myanmar merilis laporan yang menyebut perusahaan Israel menjual teknologinya ke militer Myanmar untuk melakukan genosida terhadap Rohingya

Baca Selengkapnya

Janda Rohingya Gugat Myanmar Rp 28 Miliar atas Pembunuhan Suaminya di Inn Din

12 Desember 2020

Janda Rohingya Gugat Myanmar Rp 28 Miliar atas Pembunuhan Suaminya di Inn Din

Seorang janda Rohingya menuntut kompensasi US$ 2 juta atas kematian suaminya yang dibunuh oleh tentara Myanmar di Inn Din, Myanmar barat, pada 2017.

Baca Selengkapnya

Kemenangan Partai NLD Aung San Suu Kyi Cukup untuk Membentuk Pemerintahan

13 November 2020

Kemenangan Partai NLD Aung San Suu Kyi Cukup untuk Membentuk Pemerintahan

Partai NLD pimpinan Aung San Suu Kyi mengamankan 322 kursi parlemen bikameral dalam pemilu Myanmar, jumlah kursi yang cukup untuk membentuk kabinet.

Baca Selengkapnya

Aung San Suu Kyi Terpilih Lagi, Partai NLD Diprediksi Menang Pemilu Myanmar

9 November 2020

Aung San Suu Kyi Terpilih Lagi, Partai NLD Diprediksi Menang Pemilu Myanmar

Partai NLD Aung San Suu Kyi meraih 15 kursi dalam penghitungan suara sementara pemilu Myanmar 2020 pada Senin.

Baca Selengkapnya

Partai Aung San Suu Kyi Diprediksi Menang Pemilu Myanmar

7 November 2020

Partai Aung San Suu Kyi Diprediksi Menang Pemilu Myanmar

Aung San Suu Kyi dan partainya, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), diprediksi kembali menang meski diterpa isu genosida etnis Rohingya

Baca Selengkapnya