Pengacara: Israel Lakukan Pelecehan Seksual ke Ahed Tamimi
Reporter
Non Koresponden
Editor
Choirul Aminuddin
Kamis, 5 April 2018 17:03 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Israel Gaby Lasky yang membela remaja Palestina, Ahed Tamimi, menuduh penyidik Israel melakukan pelecehan seksual. Demikian berita dari Arab.48 seperti dikutip Middle East Monitor.
Menurut Lasky, para penyidik itu melakukan pelecehan seksual dalam bentuk ucapan dan perilaku fisik. "Namun tak satupun penyidik mengaku," ucapnya. Dia menjelaskan, apa yang dilakukan penyidik terhadap klien yang dibela tergolong pelanggaran hukum berat.
Baca: Amnesty International Desak Israel Bebaskan Ahed Tamimi
Dalam komplainnya, pengacara ini menulis, salah satu penydik bertanya kepada Tamimi dengan kalimat yang tidak pantas ditujukan terhadap gadis kecil. "Itu tergolong pelecehan seksual."
Penyidik ini juga berkata kepada Tamimi, dia akan menahan keluarga dan mengintrograsinya jika dia tidak menjawab pertanyaannya.
Lasky menjelaskan, meskipun faktanya Tamimi masih muda, dia diintrograsi secara simultan oleh dua pria tanpa kehadiran seorang wanita di dalam ruangan atau seorang penyidik khusus untuk anak.
Baca: Belanda Gunakan Ahed Tamimi Nama Jalan
"Ini membuktikan sistem hukum di Israel tidak menghormati hak-hak anak Palestina," kata Lasky dalam komplain tertulisnya kepada Jaksa Agung Israel.