Kemlu Pastikan Keluarga TKW Adelina Dapat Kompensasi

Reporter

Suci Sekarwati

Editor

Budi Riza

Kamis, 15 Februari 2018 06:03 WIB

Tenaga kerja wanita asal Nusa Tenggara Timur, Adelina Lisao, sedang tidur di lokasi garasi di rumah majikan di Malaysia di sebelah anjing piaran. MalayOnline.

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Indonesia memastikan keluarga mendiang Adelina Jemirah, tenaga kerja wanita (TKW) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) akan mendapatkan kompensasi.

Adelina meninggal setelah menjadi korban penyiksaan majikannya di Penang, Malaysia. sebelumnya, media menyebut namanya sebagai Adelina Lisao.

Baca: Polosi Malaysia Segera Rampungkan Investigasi TKW Adelina yang Tewas

Advertising
Advertising

Disela-sela acara pembukaan “Indonesia-Philippine Workshop on Islamic Education Cooperation” , Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, menjelaskan salah satu tim dari Konsulat Jenderal Indonesia (KJRI) Penang, sudah bertemu dengan pihak agen tenaga kerja yang mendatangkan Adelina ke Malaysia.

Baca: Agen Penyalur Adelina Lisao Diburu di Jawa Timur

KJRI juga telah mengurus masalah kompensasi yang harus dibayarkan oleh agen dan hal ini sudah disetujui.

"Jadi, uang kompensasi itu sudah ada di kita dan sekarang tinggal menunggu hasil post mortem yang akan menentukan kapan jenazah akan dikembalikan," kata Retno, Rabu, 14 Februari 2018.

Lebih lanjut Retno menjelaskan, pihaknya juga sudah berbicara dengan pihak keluarga.

Sebelumnya Retno mengatakan musibah yang menimpa Adelina tidak bisa diterima.

Sejak mendengar kabar kematian Adelina, Retno menegaskan segera memberikan instruksi pada jajaran Kementerian untuk mengambil langkah.

Otoritas Malaysia, sambung Retno, juga sudah mengambil langkah nyata terkait kasus ini, bahkan mengirimkan surat duka cita atas kematian Adelina.

Adelina tewas pada Minggu, 11 Februari 2018, sehari setelah ditemukan oleh tim penyelamat dengan tubuh penuh luka di rumah majikannya.

Kasus kematiannya membuat geger masyarakat Indonesia dan Malaysia karena kejinya siksaan majikan Adelina. Korban dipaksa tidur di beranda rumah disamping seekor anjing.

Adelina diketahui pernah masuk ke Malaysia secara resmi. Dia pulang ke NTT pada September 2014 dan kembali lagi ke Malaysia pada Desember 2014 melalui jalur tidak resmi.

Adelina diduga dianiaya ibu kandung majikannya. Ibu kandung majikannya ini ditangkap pada Senin, 12 Februari 2018. Pelaku akan didakwa dengan Pasal 302 hukum pidana dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Saat ini jenazah Adelina Jemirah telah dipindahkan dari Rumah Sakit Bukit Mertajam ke Rumah Sakit Seberang Jaya di Malaysia untuk keperluan otopsi.Ia tewas tanpa sempat menceritakan penyiksaan yang menimpanya.

Berita terkait

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

2 jam lalu

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan telah terjadi perkelahian sesama kelompok WNI di Korea Selatan persisnya pada 28 April 2024

Baca Selengkapnya

Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

2 hari lalu

Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

Biro-biro di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat tidak percaya Israel gunakan senjata dari Washington tanpa melanggar hukum internasional

Baca Selengkapnya

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

2 hari lalu

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

Kementerian Luar Negeri Rusia mengancam negara-negara Barat akan mendapat balasan tegas jika aset-aset Rusia yang dibekukan, disita

Baca Selengkapnya

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

3 hari lalu

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

Taiwan kembali diguncang gempa bumi sampai dua kali pada Sabtu, 26 April 2024. Tidak ada WNI yang menjadi korban dalam musibah ini

Baca Selengkapnya

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

3 hari lalu

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

3 hari lalu

23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

Sebanyak 23 individu mendapat Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award karena telah berjasa dalam upaya pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia

10 hari lalu

Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia

Mengapa Amerika Serikat tolak keanggotaan penuh Palestina di PBB dengan hak veto yang dimilikinya? Bagaimana sikap Indonesia?

Baca Selengkapnya

Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

11 hari lalu

Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

Kementerian Luar Negeri RI menyoroti gagalnya PBB mensahkan keanggotaan penuh Palestina.

Baca Selengkapnya

Menteri Luar Negeri Rusia dan Iran Disebut Saling Kontak Sehari sebelum Serangan Ke Israel

13 hari lalu

Menteri Luar Negeri Rusia dan Iran Disebut Saling Kontak Sehari sebelum Serangan Ke Israel

Sergey Lavrov terhubung dalam percakapan telepon dengan Iran Hossein Amirabdollahian sebelum serangan membahas situasi di Timur Tengah

Baca Selengkapnya

Reaksi Pemimpin Dunia Terbelah soal Serangan Iran Ke Israel

14 hari lalu

Reaksi Pemimpin Dunia Terbelah soal Serangan Iran Ke Israel

Serangan Iran ke Israel menuai respon berbeda para pemimpin dunia.

Baca Selengkapnya