Israel Tuding Eks Direktur Masjid Al Aqsa Kaki Tangan Hamas
Reporter
Choirul Aminuddin
Editor
Choirul Aminuddin
Rabu, 24 Januari 2018 17:54 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Israel, Ariyeh Deri, Selasa, 23 Januari 2018, mengeluarkan pelarangan ke luar negeri terhadap bekas Direktur Waqaf Masjid Al Aqsa, Sheikh Najeh Bkeerat, selama enam bulan.
Pelarangan itu, menurut laporan Middle East Monitor, karena Kepala Akademi Al Aqsa Bidang Ilmu Pengetahuan dan Warisan Budaya itu dituduh terlibat dalam aktivitas Hamas di luar negeri.
Baca: Presiden Palestina Mahmoud Abbas Kutuk Serangan di Masjid Al-Aqsa
"Kami mendapatkan informasi, perjalanan Sheikh Bkeerat ke berbagai negara mengkhawatirkan keamanan negara," kata Deri dalam sebuah pernyataan kepada media.
Sheikh adalah penduduk Jabal al-Mukabber di daerah pendudukan Yerusalem Timur. Polisi Israel memperbaiki pelarangan untuk dia memasuk kompleks Masjid Al Aqsa. "Pelarangan untuk Sheikh bisa diperpanjang tiga bulan," ucap Deri.
Lihat: Masjid Al Aqsa Dipasang Detektor, Militan Hamas Ikut Protes
Israel telah mengeluarkan pelarangan terhadap puluhan warga Palestina dari Yerusalem Timur memasuki Masjid Al Aqsa selama beberapa bulan.