Trump Tak Pindahkan Kedutaan Amerika Serikat ke Yerusalem
Reporter
Choirul Aminuddin
Editor
Choirul Aminuddin
Kamis, 18 Januari 2018 16:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Amerika Serikat, Rabu, 17 Januari 2018, menolak memindahkan kedutaan besarnya di Israel ke Yerusalem tahun ini.
Keputusan Trump itu disampaikan setelah mendengar pernyataan Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu yang mengatakan pemindahan kedutaan besar itu kontroversial dan akan segera disusul keributan.
Baca: Amerika Serikat Akui Yerusalem Ibu Kota Israel, Barat Mengutuk
Sebelumnya, pada 6 Desember 2017, Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan segera memproses pemindahan kantor kedutaan besarnya dari Tel Aviv. "Keputusan Trump ini mengancam proses perdamaian di Timur Tengah dan menyulut kerusuhan di Dunia Arab," tulis Reuters.
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Rex Tillerson, mengatakan bulan lalu bahwa pemindahan kedutaan besar kemungkinan bukan tahun ini atau tiga tahun ke depan.
"Ini proyek ambisius," ucapnya.
Menurutnya, pemindahan kedutaan besar butuh upaya keras, termasuk menyiapkan sarana bagi para pegawai, memperhitungkan keamanan dan menyediakan perumahan bagi para diplomat.
Baca: Di PBB, Indonesia Tolak Keputusan Amerika Serikat atas Yerusalem
Yerusalem adalah rumah bagi tempat suci umat Islam, Yahudi dan Kristen. Palestina menginginkan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya yang dicaplok Israel pada 1967 dalam Perang Arab-Israel. Selanjutnya kota ini dianeksasi dan tidak diakui dunia internasional sebagai ibu kota negara Israel.