Arab Saudi: Ingin Bebas, Pangeran Alwaleed Bayar Rp 81 Triliun
Reporter
Choirul Aminuddin
Editor
Choirul Aminuddin
Selasa, 26 Desember 2017 18:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas di Arab Saudi menetapkan angka US$ 6 miliar atau setara dengan Rp 81 triliun untuk pangeran Alwaleed bin Talal bila pria terkaya di dunia itu ingin menghirup udara bebas.
"Alwaleed harus membayar uang senilai Rp 81 triliun kepada Kerajaan setelah ditahan oleh Komite Antikorupsi bila ingin bebas," Telegraph melaporkan, Senin, 25 Desember 2017.
Baca: Pangeran Arab Saudi Alwaleed Ditahan, Bill Gates Membela
Pangeran terkaya di dunia berusia 57 tahun itu adalah salah satu dari 40 pengusaha, keluarga Kerajaan dan pejabat pemerintah yang ditahan oleh Komite Antikorupsi Arab Saudi pimpinan Putra Mahkota Mohammed bin Salman di hotel Ritz Carlton bulan lalu. Mereka ditahan lantaran dituding menggarong uang negara.
Sejumlah laporan media setempat menyebutkan, banyak di antara para tersangka korupsi itu dibebaskan setelah mereka membayar uang. Namun bayaran yang diminta Kerajaan kepada Alwaleed diyakini paling besar.
Telegraph dalam laporannya mengatakan, tudingan yang dialamatkan kepada Alwaleed tidak hanya soal korupsi melainkan juga masalah pemerasan, penyuapan dan pencucian uang.
Pangeran Alwaleed dipercaya memiliki kekayaan senilai US$ 18,7 miliar atau sekitar Rp 254 tiliun dan menjadi pemilik saham terbesar di beberapa perusahaan raksasa dunia, antara lain Citibank, Disney, Twitter dan Hotel Savoy di London.
Namun dia dikabarkan menolak harus membayar sejumlah uang yang ditetapkan pihak berwenang Arab Saudi demi pembebasan dirinya. Alasannya, jika dia bayar sebagaimana ditentukan, itu artinya dia mengakui bersalah.
Baca: Arab Saudi, Kekayaan Pangeran Alwaleed Rp 240 Triliun
"Selain itu, pembayaran tersebut dimaknai dapat menjadi pintu masuk pembongkaran kerajaan bisnisnya."
Seorang sumber dekat dengan Pangeran Alwaleed mengatakan kepada Wall Street Journal, "Dia ingin ada penyelidikan yang layak. Dengan demikian hal itu dapat menyulitkan Putra Mahkota bin Salman," tulis Telegraph.