Presiden Rusia, Vladimir Putin, duduk satu meja dengan pensiunan AS, Letjen Michael T. Flynn, saat makan malam di ajang ulang tahun Russia Today ke-10, di Moskow, Rusia, Desember 2015. AP
TEMPO.CO, Jakarta - Eks penasihat keamanan nasional presiden Amerika Serikat Donald Trump, Michael Flynn didakwa karena telah berbohong kepada Biro Investigasi Pusat (FBI) mengenai kontak yang dilakukannya dengan Duta Besar Rusia Sergey I, Kislyak.
Flynn berbohong saat investigasi dilakukan FBI pada Januari lalu.
"Saya mengakui bahwa ini adalah sebuah pengakuan fiktif dan palsu," kata Flynn saat persidangan di pengadilan Washington yang berlangsung selama 45 menit pada 1 Desember 2017, seperti dikutip dari New York Times.
Dakwaan itu merupakan pengembangan dari penyidikan atas dugaan hubungan dengan Rusia yang selama ini membayang-bayangi pemerintahan Presiden Donald Trump.
Kantor Penasihat Khusus mengatakan Flynn didakwa memberikan keterangan palsu tentang percakapannya dengan Kislyak.
Advertising
Advertising
Flynn, 58 tahun, merupakan purnawirawan jenderal dan tokoh paling senior yang didakwa dalam kasus campur tangan Rusia dalam pemilihan presiden Amerika Serikat tahun lalu.
Flynn merupakan sosok utama dalam penyidikan yang dipimpin oleh Penasihat Khusus Robert Mueller itu.
Ia dipecat dari jabatan di Gedung Putih pada Februari 2017 karena menyesatkan posisi Wakil Presiden Mike Pence soal percakapannya dengan duta besar Rusia.
Flynn merupakan mantan penasihat senior kedua untuk Trump yang dikenai dakwaan dalam penyelidikan.
Penyidikan Mueller beserta sejumlah anggota Kongres mengenai kasus itu telah membayangi pemerintahan Trump sejak menjabat sebagai presiden pada 20 Januari lalu.
New York Times pada 1 Desember 2017 melaporkan bahwa dokumen-dokumen yang diperolehnya tidak mengungkapkan apa yang Trump ketahui tentang diskusi Flynn. Tapi jaksa mengatakan, Flynn diarahkan oleh anggota yang sangat senior dari tim transisi kepresidenan untuk membahas resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa. Menurut dokumen pengadilan, tuduhan tersebut biasanya membawa hukuman lima tahun penjara, namun berdasarkan ketentuan kesepakatan hukuman Flynn dapat menjadi lebih ringan.
Saling Serang Calon Presiden AS: Joe Biden Ungkit Pemutih sebagai Obat, Donald Trump: Jika Tak Menang, Demokrasi Berakhir
33 hari lalu
Saling Serang Calon Presiden AS: Joe Biden Ungkit Pemutih sebagai Obat, Donald Trump: Jika Tak Menang, Demokrasi Berakhir
Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, menyindir Donald Trump, yang akan menjadi pesaingnya lagi dalam pemilihan presiden AS yang akan datang pada bulan November.