TEMPO.CO, New Delhi - Pengadilan di India utara memberikan hak hukum yang sama sebagai manusia untuk dua sungai yang disucikan umat Hindu, yakni Sungai Gangga dan Yamuna.
Pengadilan Tinggi Uttaranchal di negara bagian Uttarakhand, India, memutuskan dua sungai yang dianggap suci oleh lebih dari satu miliar warga India itu diberikan status entitas hidup layaknya manusia.
Putusan yang dikeluarkan pada Senin, 20 Maret 2017, memberi arti jika ada yang membahayakan atau mencemari Sungai Gangga dan Yamuna, hukum akan melihatnya sebagai tindakan yang membahayakan seorang manusia.
Baca juga: Selandia Baru Akui Hak Hukum Sungai Milik Suku Maori
Putusan itu dibuat setelah terinspirasi oleh pemberian hak serupa bagi Sungai Whanganui yang disucikan suku Maori oleh pengadilan Selandia Baru pekan lalu. Sungai Whagnganui diwakili dua orang. Satu orang berdasarkan pilihan masyarakat adat Maori yang disebut Iwi dan satu lagi hasil penunjukan pemerintah. Keduanya mewakili sungai yang sakral itu di depan hukum.
Seperti yang dilansir BBC pada 21 Maret 2017, hakim Rajeev Sharma dan Alok Singh yang memimpin jalannya sidang putusan itu, menunjuk tiga pejabat sebagai wakil hukum yang bertanggung jawab untuk melestarikan dan melindungi sungai dan anak sungai dari Gangga dan Yamuna.
Polusi merajalela, deforestasi, dan pembuangan limbah telah mengurangi debit air di banyak sungai India, termasuk kedua sungai suci bagi umat Hindu itu.
Yamuna adalah anak sungai utama Sungai Gangga yang telah tercemar dengan limbah dan polusi industri. Di beberapa tempat, sungai telah mengalami stagnasi ke titik yang tidak lagi mendukung ikan atau bentuk lain kehidupan di air.
Air dari Yamuna kini harus diolah secara kimiawi sebelum dipasok ke hampir 19 juta penduduk New Delhi sebagai air minum.
USA TODAY | BBC | YON DEMA