Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bunuh 2 WNI, Bankir Inggris Dipenjara Seumur Hidup  

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Rurik George Caton Jutting (29 tahun) yang berkewarganegaaran Inggris, dikawal dalam mobil polisi sebelum menghadiri pengadilan di Hong Kong, 3 November 2014. Polisi menemukan mayat korban yang diduga WNI dalam sebuah koper di balkon apartemennya. AP /Apple Daily
Rurik George Caton Jutting (29 tahun) yang berkewarganegaaran Inggris, dikawal dalam mobil polisi sebelum menghadiri pengadilan di Hong Kong, 3 November 2014. Polisi menemukan mayat korban yang diduga WNI dalam sebuah koper di balkon apartemennya. AP /Apple Daily
Iklan

TEMPO.CO, Hong Kong - Bankir Inggris divonis penjara seumur hidup pada hari ini, Selasa 8 November 2016 atas pembunuhan sadis yang diakuinya terhadap dua wanita warga negara Indonesia. Kedua WNI ini sebelumnya ia siksa dan perkosa di apartemen mewahnya di Hong Kong.

Rurik Jutting, 31 tahun, yang merupakan mantan karyawan Bank of America, membantah membunuh Sumarti Ningsih (23) dan Seneng Mujiasih (26)pada 2014 lalu dengan alasan hilang kesadaran karena pengaruh alkohol, penyalahgunaan narkoba dan gangguan seksual.

Jutting  sendiri mengaku bersalah atas tuduhan pembunuhan yang lebih ringan dalam kasus yang menyita perhatian media karena rekaman video yang dilihat oleh juri dan menunjukkan kebrutalan pembunuhannya.

Baca: Pembunuh Brutal 2 WNI di Hong Kong Merekam Kekejamannya

Juri secara bulat menilai Jutting bersalah atas pembunuhan dua WNI tersebut.

Jutting yang sempat mengenyam pendidikan di Cambridge, mengenakan kemeja biru dan memandang ke bawah tanpa menunjukan sedikitpun emosi ketika putusan itu dibacakan dalam ruang sidang terbuka yang penuh sesak oleh wartawan.

Juri yang terdiri atas empat perempuan dan lima laki-laki, membutuhkan waktu sekitar enam jam, termasuk waktu istirahat makan siang, untuk mendapatkan putusan tersebut.

Baca: Bankir Inggris Ini Tenang Rincikan 2 WNI yang Dibunuhnya

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam pernyataan yang dibacakan oleh pengacara terdakwa Tim Owen, Jutting yang merupakan cucu dari seorang polisi Inggris di Hong Kong dengan wanita lokal Tiongkok, menyatakan penyesalannya.

"Kejahatan ini tidak akan pernah bisa saya perbaiki, bagaimanapun ... saya sangat menyesal. Saya minta maaf melebihi kata-kata saya," kata Jutting dalam pernyataannya.

Tim kuasa hukum berargumen Jutting kecanduan kokain dan alkohol dan juga memiliki serta gangguan kepribadian seksual sadisme seksual serta narsisme yang telah mengganggu kemampuannya untuk mengontrol perilakunya sendiri.

Simak lainnya: Pembunuhan 2 WNI, Bankir Inggris Disebut Narsistik Sadis

Jaksa penuntut sendiri menolak hal ini dan menyatakan Jutting mampu membentuk penilaian dan melakukan pengendalian diri sebelum dan sesudah pembunuhan, merekam penyiksaan Ningsih di iPhone-nya dan juga pada rekaman menunjukan Jutting membahas pembunuhan, memakai kokain, dan fantasi seksual grafisnya.

ANTARA


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

7 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

1 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

3 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.