TEMPO.CO, Jakarta - Parlemen Inggris tengah mengambil ancang-ancang untuk menolak kedatangan Donald Trump ke negara mereka. Namun, sebelum keputusan itu dijatuhkan, parlemen ingin menggelar debat terbuka pada 18 Januari 2016. Langkah ini diambil karena muncul petisi di dunia maya yang menyerukan larangan bagi calon Presiden Amerika Serikat itu masuk wilayah kekuasaan Ratu Elizabeth II ini.
“Jika Inggris menerapkan kriteria ‘perilaku yang tidak dapat diterima’ bagi mereka yang ingin masuk perbatasannya, haruslah diterapkan pula secara adil pada si kaya dan miskin serta yang lemah dan kuat," bunyi isi petisi itu.
Petisi ini sudah ditandatangani 600 ribu orang atau melebihi target 10 ribu tanda tangan untuk melewati batasan agar dapat direspons. Bahkan bisa memicu sebuah perdebatan di parlemen kalau sudah melewati angka 100 ribu.
Petisi ini pertama kali muncul setelah Trump menyerukan pemerintah Amerika Serikat menghentikan sementara imigrasi masyarakat beragama Islam ke negara itu. Ia mengungkapkan hal itu pada Desember lalu. Pernyataannya itu mendapat respons dari Perdana Menteri Inggris David Cameron dengan mengatakan ucapan Trump itu merupakan sesuatu yang memecah belah, tak membantu, dan salah.
Meski begitu, belum jelas apakah pihak parlemen akan mempertimbangkan hal itu atau tidak. “Pemerintah memiliki kebijakan yang tidak secara rutin mengomentari tentang imigrasi individu atau kasus-kasus tertentu,” kata sebuah badan pemerintah pada bulan lalu.
ABC NEWS | DIKO OKTARA