TEMPO.CO, Seoul - Seorang pria Korea Selatan berusia 73 tahun didenda karena menyebarkan rumor di dunia maya yang menyebutkan janda mantan presiden negara itu akan menikahi legenda musik rap Amerika, Dr Dre.
Seperti dilansir CNBC News, Senin 28 Agustus 2017, kakek yang tidak disebutkan namanya itu mengatakan bahwa pernikahan tersebut dimaksudkan untuk mencuci uang kotor yang dia duga milik mantan pemimpin Kim Dae-jung.
Janda Kim, Lee Hee-ho, berusia 95 tahun namun tetap berpengaruh di Korea Selatan.
Pengadilan distrik Seoul memutuskan pada Jumat lalu bahwa pria tua itu "melanggar kehormatan almarhum dan orang-orang yang berduka".
"Rumor tentang dana kotor dan pernikahan antara Lee dan Dr Dre tidak beralasan," kata Hakim Lee Eun-hee.
Kakek itu dijatuhi hukuman denda sebesar 5 juta won Korea atau setara Rp 58,6 juta untuk penghinaan.
Pada Januari, kakek itu menulis di blognya bahwa Lee Hee-ho, menikah dengan Dr. Dre untuk mencuci uang hasil korupsi mendiang suaminya.
Dr Dre yang memiliki nama asli Andre Romelle Young adalah rapper terkenal asal Amerika Serikat.
Dia adalah anggota pendiri kelompok gangsta rap NWA dan kemudian mendirikan label rekaman Death Row. Sebagai produser, Dr Dre telah menghasilkan sejumlah rapper kawakan, termasuk Snoop Dog, Tupac Shakur dan Young Soldierz.
Dia sekarang adalah salah satu musisi terkaya di dunia, sebagian dihasilkan dari penjualan Beats Electronics kepada Apple pada 2015.
Sementara Lee, adalah ibu negara Korea Selatan dari 1998-2003. Masa jabatan suaminya dicirikan oleh Kebijakan Sinar Matahari, yang mendorong keterlibatannya dengan Korea Utara. Kim memenangkan Hadiah Nobel Perdamaian pada 2000 atas usaha perdamaiannya tersebut.
Lee tetap berpengaruh di Korea Selatan setelah kematian sang suami pada 2009 dan telah dua kali mengunjungi Korea Utara. Tidak jelas apakah dia adalah penggemar karya Dr Dre.
THE STAR | CNBC NEWS | YON DEMA