TEMPO.CO, Kabul - Sejumlah pria bersenjata membantai sekitar 40 penduduk desa termasuk perempuan dan anak-anak di sebuah desa di Provinsi Sar-e-Pul, utara Afganistan, Ahad, 6 Agustus 2017.
Presiden Afganistan, Ashraf Ghani, yang mengutuk pembunuhan sadis itu menggolongkan aksi tersebut sebagai sebuah kejahatan perang.
Baca: Iran dan Turki Kutuk Serangan ke Masjid Syiah Afganistan
"Ini aksi barbar yang jelas-jelas melanggar hak asasi manusia dan sebuah kejahatan perang," kata Presiden Ghani melalui pernyataan yang diterima media massa.
Mohammed Zaher Wahdat, Gubernu Sar-e-Pul, mengatakan kepada media, sebanyak 30 hingga 40 orang tak berdosa ditembaki dan dibunuh secara brutal di Desa Mirzawalang yang dihuni oleh mayoritas warga Syiah setelah Taliban menguasai daerah tersebut pada Sabtu, 5 Agustus 2017.
Baca: ISIS Klaim Peledak Bom di Masjid Syiah Afganistan
Menurutnya, beberapa masjid dibakar dan sejumlah penduduk yang tidak diketahui identitasnya disandera menyusul adu tembak antara penyerang desa dengan pasukan keamanan pemerintah.
"Dalam pertempuaran tersebut, sedikitnya 12 dari kelompok penyerang dan pasukan Afganistan tewas," ujarnya.
Mengenai identitas penyerang belum diketahui.
Taliban Afganistan mengatakan, pasukannya menguasai Mirzawalang, namun menolak laporan bahwa telah terjadi pembunuhan terhadap kaum sipil oleh kelompoknya. "Itu propaganda murahan dari musuh," kata Taliban.
AL JAZEERA | CHOIRUL AMINUDDIN