Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Didiskualifikasi MA, PM Pakistan Nawaz Sharif Mundur

image-gnews
Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif. REUTERS/Mian Khursheed
Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif. REUTERS/Mian Khursheed
Iklan

TEMPO.CO, Islamabad—Mahkamah Agung Pakistan telah mendiskualifikasi Perdana Menteri Nawaz Sharif karena tersandung kasus korupsi. Akibat keputusan ini, Sharif, 67 tahun, terpaksa mundur dari jabatannya sebagai perdana menteri.

"Dia didiskualifikasi sebagai anggota parlemen sehingga dia tidak lagi menjabat perdana menteri," kata Hakim Ejaz Afzal Khan mewakili empat hakim lain di ruang sidang yang penuh sesak oleh pengunjung, di ibu kota Islamabad, seperti dilansir The Telegraph, Jumat 28 Juli 2017.

MA juga mendiskualifikasi Ishaq Dar, menteri keuangan yang juga bekas akuntan Sharif. Dar adalah pihak yang menyerahkan dokumen kepada MA tentang bagaimana keluarga Sharif memperoleh kekayaan mereka.

Baca: Fontgate, Skandal Dokumen Palsu yang Seret Putri PM Pakistan

Setelah mendengar hal itu, pendukung keputusan tersebut langsung bersorak sorai dan turun ke jalanan untuk membagikan manisan sebagai tanda syukur.

Saat ini belum ada komentar resmi dari Nawaz Sharif.

MA Pakistan juga meminta biro anti-korupsi nasional untuk memulai penyelidikan yang lebih serius atas tuduhan terhadap Sharif, kasus yang sebelumnya telah disinyalir oleh Panama Papers pada tahun lalu.

Data yang dibocorkan oleh Panama Papers menunjukkan, keluarga Sharif terlibat dalam upaya menyembunyikan aset yang sangat besar untuk menghindari pajak.

Tuduhan terhadap Sharif berpusat pada kepemilikan empat apartemen di wilayah mewah Park Lane di London.

MA pada April lalu memerintahkan penyelidikan terhadap Sharif dan ketiga anaknya atas tuduhan kepemilikan aset tersembunyi tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Heboh Panama Papers, PM Pakistan Bentuk Komisi Penyelidikan

Tim gabungan sipil dan militer kemudian menyerahkan laporan kepada MA yang dirilis ke publik. Dalam laporan itu mereka menegaskan terdapat perbedaan besar antara pendapatan keluarga Sharif dengan gaya hidup mereka.

Laporan ini memicu kemarahan publik, terutama karena adanya dokumen yang diajukan Maryam Nawaz, putri Sharif tentang aset yang dimilikinya pada 2006.

Dokumen ini menjadi perbicangan publik karena dokumen itu disebut dibuat pada 2006, tetapi diketik menggunakan font Calibri, yang baru resmi dikeluarkan Microsoft ke publik pada 2007.

Ini adalah yang kedua kalinya dalam 70 tahun perjalanan sejarah Pakistan bahwa Mahkamah Agung telah mendiskualifikasi seorang perdana menteri yang sedang berkuasa.

Pada 2012, Perdana Menteri Yousaf Raza Gilani didiskualifikasi karena penghinaan terhadap tuntutan pengadilan karena menolak membuka kembali kasus korupsi terhadap presiden yang berkuasa saat itu, Asif Ali Zardari.

Dengan mundurnya Nawaz Sharif, partai yang berkuasa saat ini Liga-Nawaz Muslim Pakistan (PML-N) dapat menunjuk pengganti sementara atau menggelar pemilu sela meski pemilu parlemen telah dijadwalkan akan digelar pada Agustus tahun depan.

THE TELEGRAPH | AL JAZEERA | SITA PLANASARI AQUADINI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

5 menit lalu

Mykola Solsky. wikipedia.org
Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar


KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

4 jam lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhan Batu, Erik Atrada Ritonga yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara pada Kamis, 25 April 2024./Dok. KPK
KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan


Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

10 jam lalu

Mantan Perdana Menteri Malaysia dan Ketua Gerakan Tanah Air Mahathir Mohamad menunjukkan jarinya yang bertinta setelah memberikan suaranya untuk pemilihan umum negara itu di Alor Setar, Kedah, Malaysia, 19 November 2022. Malaysian Department of Information/Hafiz Itam/Handout via REUTERS
Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.


Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

20 jam lalu

Terdakwa Bupati Muna (nonaktif), La Ode Muhammad Rusman Emba (kiri), mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada terdakwa La Ode Muhammad Rusman Emba, pidana penjara badan selama 3 tahun, pidana denda sebesar Rp.200 juta subsider pidana selama 3 bulan kurungan dan dibebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.5 ribu, terbukti secara sah dan meyakinkan memberikan suap kepada mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, M. Ardian Novianto sebesar Rp.2,4 miliar dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 sebesar Rp.401,5 miliar di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

Bekas Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba, divonis tiga tahun penjara dalam kasus suap dana PEN (pemulihan ekonomi nasional)


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

21 jam lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

22 jam lalu

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez. REUTERS/Andrew Kelly
PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

PM Spanyol Pedro Sanchez adalah pendukung utama Palestina. Ia memutuskan untuk cuti sementara usai istrinya dituduh korupsi.


Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

22 jam lalu

Pemilik PT. Lawu Agung Mining (PT.LAM) juga ex relawan Jokowi, Windu Aji Sutanto, menuju Rumah Tahanan (Rutan) Kendari. TEMPO/Rosniawanti Fikry Tahir
Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

Windu Aji Sutanto terbukti korupsi dalam kerja sama operasional (KSO) antara PT Antam dan PT Lawu Agung Mining 2021-2023 di pertambangan nikel


Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

1 hari lalu

Mobil melintas di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek di Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 12 April 2021.  Peresmian ini dengan Latar belakang pemberian nama Jalan Tol MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed sebagai penghormatan bagi UAE yang telah melakukannya lebih dulu menyematkan nama Presiden Joko Widodo pada salah satu jalan tol strategis di Negara tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

Pembangunan tol MBZ (Mohamed Bin Zayed) diusut Kejaksaan Agung. Berikut profil Jalan Tol MBZ yang sebelumnya bernama Jalan Layang Japek II.


Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka

1 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka

Total tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Bukit Asam yang telah ditahan oleh penyidik sebanyak enam orang.


Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

2 hari lalu

Kejari Medan menahan mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo sebagai tersangka korupsi pengelolaan pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.