TEMPO.CO, Jakarta - Ahli toksikologi Universitas Udayana I Made Agus Gelgel, mengatakan racun ethyl N-2-Diisopropylaminoethyl methylphosphonothiolate atau VX (nerve agent), yang membunuh Kim Jong-nam bisa dihapus jejaknya dengan mudah. Siti Aisyah, WNI yang diduga ikut membunuh Jong-nam, disebut sempat mencuci tangannya untuk menghapus jejak racun.
"Konsentrasin (racunnya) kecil, kayaknya susah (untuk dicari jejaknya). Kalau di tubuh korban masih bisa ditemukan, sangat mungkin," kata Gelgel pada Tempo, Jumat, 24 Februari 2017.
Baca: Ini Penjelasan Siti Aisyah Soal Tewasnya Kim Jong-nam
Meski begitu, Gelgel mengatakan peluang Siti ikut terkontaminasi racun masih tergolong kecil. Pasalnya, Gelgel menduga VX yang digunakan dalam kasus pembunuhan ini berbentuk cairan, bukan gas. Jika dalam dosis kecil dan tak langsung dihirup, ia mengatakan peluang Siti terdampak kecil.
"Ngga (terdampak). Karena akses utamanya lewat inhalasi atau disedot," kata Gelgel.
Gelgel mengatakan racun ini didapatkan lewat proses sintesa. Adapun bentuknya berupa cairan yang tidak berbau (odorless) juga tak berasa (tasteless). Ia mengatakan hal ini membuat racun jenis ini bisa dengan mudah diselundupkan. "Warna dan segala macem tidak terdeteksi," kata Gelgel.
Baca: Malaysia Pastikan Identitas Siti Aisyah dan Kim Jong-nam
Karena berbentuk cairan, Gelgel mengatakan racun jenis ini bisa digunakan dengan cara disemprot (spray). Korban yang terkena akan terkena gejala sesak nafas dan kemudian merasakan nyeri yang hebat.
Siti bersama satu wanita lain diduga menjadi pelaku pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri dari pemimpin Korea Utara Kim Jong Un. Keduanya nampak dalam kamera CCTV di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia, lokasi pembunuhan Jong-nam.
Hari ini, kepolisian Malaysia mengatakan satu dari dua wanita yang diduga membunuh Kim Jong-nam kini terkena dampak dari racun VX yang mematikan itu. "Dia muntah," kata Kepala polisi Malaysia, Khalid Abu Bakar, seperti yang dilansir Reuters pada 24 Februari 2017. Namun Khalid tidak menjelaskan lebih lanjut terkait pernyataanya tersebut.
EGI ADYATAMA | REUTERS