Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Kim Jong-nam, 4 Pria Korea Utara Masuk Daftar Interpol

image-gnews
Warga Korea Utara, Ri Jae Nam (kiri depan), Hong Song Nac (kiri belakang) dan Ri Ji Hyun (kanan) terlihat dalam sebuah foto yang dirilis oleh Royal Malaysia Police, 19 Februari 2017. Tiga orang tersebut diduga sebagai aksi pembunuhanan Kim Jong-nam. REUTERS
Warga Korea Utara, Ri Jae Nam (kiri depan), Hong Song Nac (kiri belakang) dan Ri Ji Hyun (kanan) terlihat dalam sebuah foto yang dirilis oleh Royal Malaysia Police, 19 Februari 2017. Tiga orang tersebut diduga sebagai aksi pembunuhanan Kim Jong-nam. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Polisi Malaysia resmi meminta Interpol untuk membuat peringatan kepada empat warga Korea Utara yang diduga terkait pembunuhan Kim Jong-nam.

Kim Jong-nam, abang tiri dari Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, tewas tidak lama setelah didekati oleh dua wanita yang diduga menyeka cairan beracun ke wajahnya di ruang keberangkatan Bandara Internasional Kuala Lumpur 2, pada Senin, 13 Februari 2017. Dua wanita itu bersama seorang pria Korea Utara telah ditahan dalam penangkapan terpisah oleh polisi Malaysia.

Berita terkait: Malaysia Buru 4 Warga Korea Utara Atas Tewasnya Kim Jong-nam

Polisi Malaysia masih memburu empat pria warga Korea Utara yang diduga terlibat dalam pembunuhan Jong-nam, selain dua lainnya yang telah didentifikasi, termasuk seorang diplomat dan seorang staf maskapai nasional Korea Utara.

Keempat pria Korea Utara  terduga pelaku diyakini telah berada di luar negeri. Untuk itu kepolisian Malaysia  meminta Interpol untuk membantu melakukan penangkapan. Keempat pria Korea Utara yang masuk daftar Interpol adalah:

1. Rhi Ji Hyon, 33 tahun.
2. Hong Son Hac, 34 tahun.
3. O Jong Gil, 55 tahun.
4. Ri Jae Nam, 57 tahun.

Selain informasi terkait kerja sama dengan Interpol, Kepala Polisi Malaysia , Khalid Abu Bakar juga mengatakan pihaknya telah mengirim permintaan resmi ke kedutaan Korea Utara di Malaysia untuk meminta izin  menginterogasi Sekretaris kedua Kedutaan Besar Korea Utara, Hyong Kwang Song dan Kim Uk Il, staf Air Koryo, maskapai nasional Korea Utara.

Berita terkait: Ini Peran Diplomat Korea Utara dalam Membunuh Kim Jong-nam

Khalid menjelaskan, pihaknya tidak bisa membuat surat perintah penangkapan karena sang diplomat memiliki kekebalan diplomatik berdasarkan hukum internasional.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tidak ada surat perintah penangkapan yang akan dikeluarkan. Saya mengatakan kami akan mengikuti protokol. Diplomat asing memiliki kekebalan hukum. "Kami akan mengikuti aturan. Kami tidak peduli jika orang lain tidak melakukannya. Kami akan mengikuti aturan," kata Khalid, seperti yang dilansir Channel News Asia pada 23 Februari 2017.

Surat perintah baru dikeluarkan jika permintaan untuk menginterogasi staf maskapai Korea Utara tidak diindahkan pihak Kedutaan Korea Utara.

Berita terkait:Ada Penyusup Berusaha Masuk ke Kamar Mayat Kim Jong-nam

Dalam kesempatan itu, Khalid juga menyempatkan diri menanggapi pernyataan Korea Utara yang menyalahkan pemerintah Malaysia atas kematian warganya.

"Mengapa kita harus disalahkan? Bagaimana mereka bisa menyalahkan kami atas kematian warga negara mereka? Itu bisa terjadi pada siapa saja ... prosedur yang sama akan berlaku ... kita akan melakukan penyelidikan yang adil," ujar Khalid.

Khalid juga mengatakan untuk tidak mau berspekulasi terkait terancamnya kemanan nasional Malaysia jika ada rencana pembalasan dari Korea Utara.

CHANNEL NEWS ASIA|YON DEMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

12 jam lalu

Suporter Indonesia memberi dukungan saat pertandingan  Timnas U-23 Indonesia melawan Timnas U-23 Korea Selatan pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat 26 April 2024.. Timnas U-23 Indonesia lolos ke semifinal Piala Asia U-23 setelah mengalahkan Korea Selatan melalui adu pinalti dengan agregat 11-10, setelah sebelumnya bermain imbang dengan skor 2-2. ANTARA FOTO/HO-PSSI
Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

Timnas U-23 Indonesia akan berduel melawan Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 pada senin malam WIB, 29 April 2024.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

13 jam lalu

Polsek Badau menggagalkan upaya penyelundupan puluhan Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang hendak bekerja di Negara Malaysia melalui jalur tidak resmi di wilayah Badau perbatasan Indonesia-Malaysia, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. ANTARA/HO-Polsek Badau. (Teofilusianto Timotius)
Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).


Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

1 hari lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.


KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

1 hari lalu

Penenggelaman dua kapal ikan asing pelaku pencurian ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera Kotaraja Lampulo, Aceh, Kamis 18 Maret 2021. ANTARA/HO-KKP
KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi


Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

1 hari lalu

Suharso Monoarfa bertemu Luhut Binsar Panjaitan di Singapura. Instagram/@Suharsomonoarfa
Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masih banyak masyarakat berobat ke luar negeri.


Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

1 hari lalu

Mantan Perdana Menteri Malaysia dan Ketua Gerakan Tanah Air Mahathir Mohamad menunjukkan jarinya yang bertinta setelah memberikan suaranya untuk pemilihan umum negara itu di Alor Setar, Kedah, Malaysia, 19 November 2022. Malaysian Department of Information/Hafiz Itam/Handout via REUTERS
Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.


KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

2 hari lalu

Kapal kecil nelayan Natuna saat melaut di pesisir Pulau Ranai. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.


Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

Presiden Jokowi menyoroti kebiasaan sejumlah WNI yang berobat ke luar negeri sehingga berpotensi menyedot devisa Rp 180 triliun, apa sebabnya?


Dua Helikopter AL Malaysia Bertabrakan di Udara, 10 Orang Tewas

4 hari lalu

Tim Sarang Aerobatic Angkatan Udara India tampil di helikopter HAL Dhruv mereka selama pertunjukan terbang udara menjelang Singapore Airshow di Changi Exhibition Centre di Singapura, 18 Februari 2024. REUTERS/Edgar Su
Dua Helikopter AL Malaysia Bertabrakan di Udara, 10 Orang Tewas

Dua helikopter Malaysia bertabrakan saat sedang latihan untuk perayaan Hari Angkatan Laut.


Malaysia Luncurkan Peta Jalan Menuju Ekosistem Startup Terbaik pada KTT KL20, Gelontorkan Miliaran Dolar

4 hari lalu

Anwar Ibrahim. REUTERS
Malaysia Luncurkan Peta Jalan Menuju Ekosistem Startup Terbaik pada KTT KL20, Gelontorkan Miliaran Dolar

Lebih dari 25 investor dan perusahaan besar berkomitmen untuk menggelontorkan miliaran dolar ke dalam ekosistem startup Malaysia.