TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Kepolisian Malaysia menyatakan seorang diplomat Korea Utara terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam. Hyon Kwang Song, 44 tahun, nama diplomat tersebut berperan mengirim empat terduga warga Korea Utara melarikan diri terbang dari Kuala Lumpur ke Pyongyang setelah Kim Jong-nam tewas diracun.
"Diplomat itu tertangkap kamera CCTV bandara internasional Kuala Lumpur mengirim pulang empat terduga warga Korea Utara," kata seorang sumber kepolisian seperti dikutip Channel News Asia, 23 Februari 2017.
Berita terkait:Kasus Kim Jong-nam, Polisi: Pelaku Sadar Bukan Reality Show
Menurut sumber itu, Hyon Kwang Song berada di bandara internasional Kuala Lumpur dengan seorang staf maskapai Korea Utara, Air Koryo saat peristiwa pembunuhan Kim Jong-nam pada hari Senin, 13 Februari. Staf Air Koryo itu diketahui bernama Kim Uk Il, 37 tahun.
Hyong Kwang Song bertugas di Kedutaan Besar Korea Utara di Kuala Lumpur dengan jabatan sekretaris kedua. Menurut pejabat Malaysia, Hyong Kwang Song dan Kim Uk Il masih berada di Malaysia.
Hyong Kwang Son dan empat warga Korea Utara yang telah melarikan diri keluar dari Malaysia diyakini sebagai perancang pembunuhan Kim Jong-nam, abang tiri Kim Jong-un, pemimpin Korea Utara.
Berita terkait: Polisi: Staf Kedutaan Korut Terlibat Pembunuhan Kim Jung-nam
Keempat warga Korea Utara yang melarikan diri itu adalah Ri Ji-hyon, 33 tahun; Hong Song-ha, 34 tahun, O Jong-gil, 55 tahun ; dan Ri Jae-nam, 57 tahun. Mereka kembali ke Pyongyang via Jakarta, Dubai, dan Vladivostok pada tanggal 17 Februari 2017.
Mereka juga yang diduga merekrut Siti Aisyah, warga Indonesia dan seorang wanita warga Vietnam sebagai pelaku yang membekap dan menyemprotkan racun ke wajah Kim Jong-nam di bandara internasional Kuala Lumpur, 13 Februari 2017 pagi. Saat itu, Kim Jong-nam akan terbang pulang ke Macau.
Berita terkait:Kasus Kim Jong-nam, Polisi: Siti Aisyah Tahu Cairan Beracun
"Kami telah menulis surat kepada duta besar untuk mengizinkan kami memeriksa keduanya (Hyong kwang Song dan Kim Uk Il). Kmai harap Kedutaan Korea Utara akan bekerja sama dengan kami dan mengizinkan kami memeriksa mereka secepatnya. Jika tidak, kami akan memaksa mereka menghadap kami," kata Kepala Kepolisian Malaysia, Khalid Abu Bakar kepada wartawan, 22 Februari.
Selain itu kata Abu Bakar, Kedutaan Korea Utara juga diminta untuk membantu mencari empat warga Korea Utara yang telah melarikan diri itu ke Pyongyang dan membawa mereka kembali untuk diserahkan ke kepolisian Malaysia.
"Kami telah melakukan investigasi yang sangat adil dan mereka harus membantu kami," tegas Abu Bakar.
CHANNEL NEWS ASIA | MARIA RITA