TEMPO.CO, Kuala Lumpur – Menteri Kesehatan Malaysia, Subramaniam Sathasivam, mengumumkan bahwa hasil autopsi jenazah Kim Jong-nam, abang tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, yang dibunuh pekan lalu di Kuala Lumpur, akan dirilis pada Rabu, 22 Februari 2016.
”Kita berbicara tentang waktu normal untuk menyelesaikan autopsi dan mendapatkan hasil, sehingga atas dasar ini, ya (keputusan pada Rabu),” kata Subramaniam kepada wartawan, Senin, 20 Februari 2017, yang dikutip dari Straits Times.
Berita terkait:
Pembunuhan Kim Jong-nam, 12 Fakta Penting Ihwal Siti Aisyah
Empat Warga Korut yang Diburu Malaysia Singgah di Jakarta
Rekaman CCTV Proses Kim Jong-nam Dibekap dan Tewas
Subramaniam juga menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki niat untuk menunda pengumuman hasil otopsi Kim Jong-nam.
“Setelah kita dapat keputusan itu, kita akan serahkan (ke polisi). Tidak ada alasan untuk kita menangguhkan keputusan itu,” katanya.
Subramaniam mengatakan proses autopsi Kim Jong-nam akan dilanjutkan untuk mengidentifikasi penyebab pasti kematiannya. Pada saat yang sama, ia meminta semua pihak memberi ruang dan kebebasan kepada tim forensik dan polisi untuk menjalankan tugas.
Setelah tim forensik puas dengan hasil autopsi, keputusan itu akan diserahkan ke polisi untuk ditindaklanjuti.
Kim Jong-nam tewas setelah diserang dua wanita yang menyemprotkan cairan ke wajahnya dan membekap wajahnya dari arah belakang ketika berada di ruang tunggu keberangkatan Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA2) pada Senin, 13 Februari 2017.
Sebelum tewas, ia sempat meminta bantuan di counter layanan konsumen di bandara dan dilarikan ke Rumah Sakit Putrajaya, tapi meninggal dalam perjalanan. Ia datang ke Malaysia pada 6 Februari dan membawa paspor bertuliskan nama Kim Chol.
Polisi sejauh ini telah menangkap empat orang yang terkait dengan insiden itu, termasuk dua wanita, masing-masing berpaspor Indonesia dan Vietnam, serta dua pria masing-masing berpaspor Malaysia dan Korea Utara.
THE STAR ONLINE | STRAITS TIMES | YON DEMA