TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Rendah Parlemen Inggris menyetujui rancangan Undang-Undang untuk pemerintah memulai proses keluarnya Inggris dari Uni Eropa (Brexit). RUU ini tinggal menunggu pengesahan dari Majelis Tinggi Inggris.
Perdebatan di kalangan anggota dewan terkait RUU ini memakan waktu selama tujuh jam. Hingga akhirnya, anggota dewan yang menyetujui Brexit unggul dengan hasil 494 melawan 122 orang.
Baca Juga:
Menteri urusan Brexit David Davis mengatakan perdebatan terjadi secara sehat dengan menerima semua masukan dari anggota parlemen yang mewakili semua wilayah di Inggris. Ia menyebut hal ini sebagai sebagai momen bersejarah. "Saya menghormati pandangan yang kuat di semua sisi," katanya dikutip dari CNN, Kamis, 9 Februari 2017.
Davis pun mengajak semua pihak, terutama yang ikut menandatangani referendum untuk bersatu menyelesaikan proses Brexit. "Tugas penting di tangan kita untuk negara kita,” ucapnya.
Pemimpin Partai Buruh oposisi utama, Jeremy Corbyn, telah mengamanatkan anggota parlemen untuk mendukung RUU itu. Tapi titik rawan tetap atas berapa banyak mengatakan anggota parlemen akan memiliki pada kesepakatan Brexit akhir dengan Uni Eropa.
Inggris memutuskan meninggalkan Uni Eropa setelah referendum yang digelar pada Juni tahun lalu memenangkan dukungan untuk Brexit dengan perbandingan jumlah suara 52 persen dan 48 persen.
Kemenangan kelompok yang mendukung Brexit ini membuat Perdana Menteri Inggris saat itu David Cameroon mengundurkan diri. Cameroon merupakan salah satu tokoh yang menolak Inggris keluar dari Uni Eropa. Posisinya digantikan oleh Menteri Dalam Negeri Theresa May. May, merupakan politikus pendukung Brexit dan menganggap keluar dari Uni Eropa berbuah kesuksesan.
AHMAD FAIZ | CNN