TEMPO.CO, Kuwait City - Kuwait menunda pemberian visa untuk warga negara asal Suriah, Irak, Irak, Pakistan, dan Afganistan.
Sebagaimana dilaporkan Sputnik International, setelah Amerika Serikat melarang warga tujuh negara berpenduduk mayoritas muslim, Jumat pekan lalu, Kuwait menyusul menolak aplikasi visa dari lima negara Islam.
"Imigran atau pendatang dari lima negara tersebut dikhawatirkan melakukan serangan teroris," tulis Sputnik International sebagaimana dikutip Times of India.
Berdasarkan keputusan presiden yang diteken Presiden Donald Trump, para pengungsi dari semua negara di dunia akan ditolak masuk ke Ameika selama 120 hari.
Adapun imigran dari negara-negara yang diduga menjadi sarang teroris akan ditunda hingga 90 hari ke depan. Negara-negara yang warganya dilarang masuk ke Amerika adalah Irak, Suriah, Iran, Sudan, Libia, Somalia, dan Yaman.
Kuwait adalah satu-satunya negara yang melarang warga negara Suriah masuk sebelum Trump menandatangani pelarangan tersebut. Sebelumnya, Kuwait menunda aplikasi visa bagi semua warga Suriah pada 2011.
TIMES OF INDIA | CHOIRUL AMINUDDIN