TEMPO.CO, Jakarta -Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menepati janjinya pada masa kampanye dengan resmi menandatangani perintah tertulis kepada kabinetnya untuk menarik diri dari perjanjian perdagangan Kemitraan Trans-Pasifik (TPPA) yang melibatkan 12 negara.
“Kami telah melakukan hal besar untuk para pekerja Amerika,” ujar Trump, usai proses penandatanganan, seperti dilansir dari BBC News, Selasa, 24 Januari 2017.
Baca juga:
Trump Umumkan Hentikan Kerja Sama Trans Pacific Partnership
Petinggi Negara Asing yang Bertemu Donald Trump Pekan Ini
Mencuit Ingin Trump Dibunuh, Model Ini Diperiksa Secret Service
Trump memutuskan AS harus keluar dari TPPA agar perekonomian dalam negeri dapat berkembang dan mengembalikan kesempatan pekerjaan kepada masyarakat AS. “Kami memastikan setiap perjanjian perdagangan harus mengutamakan kepentingan pekerja Amerika,” katanya.
Trump secara konsisten menyatakan akan menarik diri dari TPPA sejak dari masa kampanye. Adapun keputusan keluar dari TPP itu masuk ke dalam langkah prioritas yang akan dilakukannya dalam 100 hari pertama transisi kekuasaan pemerintahannya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Amerika dan Eropa, Kementerian Luar Negeri RI, Mohammad Anshor mengatakan jika rencana Trump untuk mundur dari TPPA direalisasi, dia mengingatkan Indonesia masih belum menjadi bagian dari TPPA.
“Dengan AS menarik diri, secara teknis TPPA bubar. Jadi niat Indonesia untuk bergabung tidak relevan lagi,” katanya Jumat pekan lalu, 20 Januari 2017.
BBC NEWS | GHOIDA RAHMAH | NATALIA SANTI