TEMPO.CO, Putrajaya - Pemerintah Malaysia mempertanyakan penangkapan sejumlah kapal nelayannya kepada pemerintah Indonesia. Kementerian Luar Negeri Malaysia, dalam sebuah pernyataan, Selasa, 19 April 2016, menyebut tiga kapal berbendera Malaysia SLFA 4625, PKFB 1512 dan KHF 1917 telah ditangkap dan ditahan aparat Indonesia.
Laporan penangkapan kapal-kapal itu diterima Wisma Putra dari otoritas dan asosiasi nelayan Malaysia seperti Persatuan Kebajikan Nelayan dan Peniaga-peniaga Ikan Sekinchan, Selangor. "Laporan menunjukkan fakta bahwa penangkapan mungkin terjadi di perairan Malaysia, dan penangkapan itu tidak sesuai dengan kesepakatan antara pemerintah Malaysia dan Indonesia dalam menangani insiden terkait perikanan," kata Wisma Putra dalam pernyataannya.
Berbagai upaya dilakukan pemerintah Malaysia untuk membebaskan kapal nelayan dan awak kapal. Salah satunya dengan menyampaikan keprihatinan itu kepada Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi.
"Dato' Sri Anifah Haji Aman, Menteri Luar Negeri Malaysia, telah mengangkat masalah ini dalam pertemuan dengan mitranya, Retno LP Marsudi di sela-sela pertemuan puncak OKI di Istanbul, Turki baru-baru ini," kata Wisma Putra.
Menlu Aman secara pribadi juga memerintahkan Duta Besar Malaysia di Jakarta untuk menanyakan penangkapan dan penahanan tersebut dengan institusi terkait, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Konsul Malaysia di Pekan Baru juga telah pergi ke Batam untuk memeriksa keadaan para kapten dan awak kapal nelayan.
"Hal itu juga telah disampaikan kepada pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur," kata Wisma Putra. Adapun pertemuan dengan perwakilan dari Persatuan Kebajikan Nelayan Dan Peniaga-Peniaga Ikan Sekinchan, Selangor juga telah diadakan di Putrajaya.
Rilis Wisma Putra atau Kementerian Luar Negeri Malaysia itu tidak menjelaskan kronologi penangkapan ketiga kapal nelayan tersebut.
Menurut situs resmi Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, ketiga kapal ditangkap oleh Kapal Pengawas (KP) Hiu 14 dan Hiu 15 di perairan Selat Malaka pada Kamis, 3 Maret 2016.
Ketiga kapal tertangkap tangan saat melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) tanpa dilengkapi dokumen-dokumen perizinan kegiatan penangkapan ikan dari Pemerintah RI dan penggunaan alat penangkap ikan terlarang (trawl).
Kapal-kapal penangkap ikan tersebut sementara diduga melanggar Pasal 93 ayat (2) jo Pasal 27 (2) UU No. 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun 2004 tentang Perikanan, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp. 20 miliar.
NATALIA SANTI
Berita Selanjutnya
Artikel Terkait
-
Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka
-
KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi
-
Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi
-
KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap
-
Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T
Rekomendasi Artikel
Video Pilihan
Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka
3 jam lalu
KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.
KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi
8 jam lalu
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi
Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI
12 jam lalu
Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masih banyak masyarakat berobat ke luar negeri.
Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi
12 jam lalu
KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.
KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap
1 hari lalu
KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.
Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T
1 hari lalu
Presiden Jokowi menyoroti kebiasaan sejumlah WNI yang berobat ke luar negeri sehingga berpotensi menyedot devisa Rp 180 triliun, apa sebabnya?
Dua Helikopter AL Malaysia Bertabrakan di Udara, 10 Orang Tewas
3 hari lalu
Dua helikopter Malaysia bertabrakan saat sedang latihan untuk perayaan Hari Angkatan Laut.
Malaysia Luncurkan Peta Jalan Menuju Ekosistem Startup Terbaik pada KTT KL20, Gelontorkan Miliaran Dolar
3 hari lalu
Lebih dari 25 investor dan perusahaan besar berkomitmen untuk menggelontorkan miliaran dolar ke dalam ekosistem startup Malaysia.
10 Hotel Terbesar di Dunia, Ada yang Punya Lebih dari 7.000 Kamar
4 hari lalu
Berikut ini deretan hotel terbesar di dunia, didominasi oleh kompleks mewah di Las Vegas, Amerika Serikat. Kamarnya capai lebih dari 7.000.
10 Negara dengan Harga BBM Paling Murah, Indonesia Termasuk?
4 hari lalu
Berikut ini daftar negara dengan harga BBM paling murah di dunia, ada yang hanya dijual Rp467 per liter. Apa Indonesia termasuk?