TEMPO.CO, New York - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa secara bulat menyetujui resolusi mengenai pemberian sanksi kepada Korea Utara, Rabu, 2 Maret 2016.
Sebanyak 15 anggota Dewan Keamanan PBB menyetujui draf resolusi yang dirumuskan oleh Amerika dan Cina untuk memberikan sanksi kepada Korea Utara. Sidang pengambilan keputusan terhadap resolusi sempat ditunda sehari atas permintaan Rusia.
Baca juga: Dibujuk Rusia, PBB Tunda Resolusi untuk Korea Utara
Korea Utara dikenai sanksi internasional karena melanggar hukum internasional setelah pada 6 Januari 2016 meluncurkan uji coba senjata nuklir yang keempat kalinya. Lalu, pada Februari lalu, Korea Utara meluncurkan roket yang diduga sebagai uji coba rudal terbarunya.
Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon menyambut keputusan bulat 15 negara anggota Dewan Keamanan PBB terhadap Korea Utara. Kepada Pyongyang, Ban menegaskan: “Harus kembali untuk sepenuhnya patuh pada kewajiban internasionalnya.”
Baca juga: Korea Utara Akan Boikot Sidang Dewan HAM PBB
Sejumlah diplomat, seperti dikutip dari The New York Times, mengatakan resolusi ini memuat sanksi terberat agar Korea Utara tak memiliki kemampuan untuk mendanai program senjata nuklirnya, termasuk menghancurkan keamanan teknologi dan sumber lain untuk program senjata nuklir negara itu.
Duta Besar Amerika Serikat untuk PBB, Samantha Power, mengatakan resolusi ini merupakan tekanan yang komprehensif dan tegas. Sanksi, Power melanjutkan, ditujukan kepada para pemimpin Korea Utara, bukan untuk memiskinkan rakyat di negara itu.
Cina sebagai perumus draf resolusi menegaskan agar masalah Korea Utara dibawa kembali ke proses dialog setelah pemberlakuan sanksi ini. "Pengesahan hari ini sebagai langkah awal untuk penyelesaian secara politik tentang isu nuklir di Semenanjung Korea," kata Duta Besar Cina untuk PBB, Liu Jieyi, seperti dikutip dari Reuters.
Korea Utara pada 2006 dijatuhi hukuman oleh PBB atas program senjata nuklirnya. Sanksi itu belum dicabut hingga Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi baru pemberian sanksi yang diklaim terberat bagi Korea Utara kemarin, 2 Maret 2016.
THE NEW YORK TIMES | REUTERS | MARIA RITA