TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Kepolisian Malaysia menyelidiki mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad atas tuduhan memfitnah Jaksa Agung Mohamed Apandi Ali. Sebelumnya, Mahatir mengkritik Jaksa Agung terkait dengan dugaan korupsi yang menyeret Perdana Menteri Najib Razak.
Kepala Polisi Negara Malaysia, Inspektur Jenderal Khalid Abu Barak, mengatakan polisi menerima sejumlah laporan atas tulisan Mahathir di blognya. "Kami sudah memulai penyelidikan beberapa hari lalu. Jika ada kasus maka akan kami rujuk kepada Kejaksaan Agung," katanya seperti dikutip BBC, Senin, 15 Februari 2016.
Pada 5 Februari 2016, Mahathir menyebut penunjukan Jaksa Agung Mohamed Apandi Ali tidak tepat. Pernyataannya tersebut ia tuliskan dalam blognya dengan AG to AG atau Jaksa Agung ke Jaksa Agung. "Apandi tidak memiliki kredibilitas sebagai Jaksa Agung setelah memutuskan PM Najib Razak bersih dari dakwaan kriminal ataupun korupsi terkait dengan rekening pribadinya sebesar Rp 10 tirliun," kata Mahatir dalam tulisan blognya.
Mahathir Mohamad yang pernah menjabat perdana menteri Malaysia selama 22 tahun, menjadi pengkritik keras perdana menteri saat ini, Najib Razak. Kritik Mahathir soal Jaksa Agung disebut pejabat partai pemerintah United Malays National Organisation (UMNO) sebagai tindakan menghasut.
Pada Juli 2015 lalu, Najib mengganti Jaksa Agung Abdul Gani Patail dan menunjuk Mohamed Apandi Ali sebagai penggantinya. Pergantian ini terjadi ketika Najib disorot dalam skandal 1MDB atau 1Malaysia Development Berhad, lembaga investasi Malaysia. Rekening Najib diduga menerima kucuran dana dari 1MDB saat kampanye pemilihan umum Malaysia. Kasus ini memicu aksi unjuk rasa menuntut Najib mundur. Najib menolak lengser dan membantah menerima dana haram.
BBC | INGE KLARA