TEMPO.CO, Jakarta - Seorang wanita muslim di Amerika Serikat ditahan hanya lantaran mengenakan hijab atau jilbab di dalam ruang sidang di pangadilan Georgia.
Hakim Keith Rollins dari Douglasville, Georgia, pada Sabtu, memerintahkan penahanan terhadap Lisa Valentine, 41 tahun, setelah menolak melepas jilbabnya sebelum memasuki ruang sidang, berdasarkan peraturan terkait dengan berpakaian yang tepat.
Namun hal tersebut diprotes oleh Lisa. Dia mengatakan itu adalah haknya sebagai warga negara yang mengikuti ajaran agama.
"Ini hak saya sebagai seorang yang beragama," kata Valentine. "Ini hak konstitusional kita bahwa kita dapat melakukan praktek agama kita, tidak peduli apakah itu ruang sidang atau tidak. Dia seharusnya membagi-bagikan keadilan, tidak merampas hak-hak sipil."
Seperti dilansir Guardian pada 6 Desember 2015, saat peristiwa tersebut terjadi, Valentine sedang menemani keponakannya untuk sidang pelanggaran lalu lintas. Ketika hendak memasuki ruang sidang, dia dicegat oleh pihak keamanan karena mengenakan jilbab.
Sontak Valentine melawan karena menganggap itu penghinaan terhadap dia dan agamanya. Petugas keamanan kemudian memborgol dan membawanya sebelum akhirnya hakim Rollins menjatuhkan hukuman 10 hari penjara.
Masalah ini telah dilaporkan kepada Departemen Kehakiman Amerika melalui Council on American-Islamic Relations, sebuah kelompok advokasi hak-hak sipil Islam yang berbasis di Washington. Kini, menurut juru bicara Departemen Kehakiman Amerika, Jamie Hais, kasus tersebut tengah diselidiki.
Kasus Lisa adalah sengketa kedua hakim Rollins dengan seorang wanita berjilbab dalam kurun waktu seminggu. Pekan lalu, Abdulrahmaan, 55 tahun, juga diusir dari pengadilan Kota Douglasville karena menolak untuk melepas jilbabnya.
GUARDIAN | YON DEMA