TEMPO.CO, NAIROBI – Aparat ketertiban Kenya kehabisan akal untuk mencegah warga menyeberang jalan sembarangan. Pasalnya, angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas naik lebih dari 10 persen tahun ini. Hampir separuh korban tewas adalah pejalan kaki.
Karena itu, otoritas Kenya mengancam akan menjatuhkan hukuman bagi pejalan kaki yang menyeberang sembarangan. “Kami akan memberikan hukuman yang lebih berat bagi pejalan kaki yang menyeberang jalan tidak pada tempatnya, termasuk mendakwa mereka dengan upaya bunuh diri,” kata Kepala Keselamatan Jalan Kenya, Francis Meja, seperti dikutip surat kabar The Nation, Sabtu pekan lalu.
Percobaan bunuh diri di Kenya merupakan tindak pidana. Pelakunya bisa dikenai hukuman penjara maksimal 2 tahun, denda, atau keduanya.
Kawasan rawan kecelakaan di Kenya terutama berada di sekitar Ibu Kota Nairobi. Umumnya disebabkan oleh tingginya angka kemacetan lalu lintas, pengemudi yang ngebut, dan kurangnya fasilitas pejalan kaki.
ASIA ONE | NATALIA SANTI