TEMPO.CO, Seoul - Pengadilan militer Korea Selatan menjatuhkan hukuman mati terhadap seorang sersan karena terbukti membunuh lima anggota unitnya pada Juni 2014. Keterangan tersebut disampaikan otoritas setempat kepada media massa, Selasa, 3 Februari 2015.
Sersan bermarga Lim itu membunuh rekan-rekannya dengan cara melemparkan sebuah granat dan menembaki para korban di pangkalan militer dekat garis perbatasan dengan Korea Utara, Juni 2014. Dua hari setelah kejadian, Sersan Lim ditangkap petugas keamanan militer setelah menembak bahunya sendiri.
"Lim terbukti melakukan pembunuhan terhadap rekan-rekannya di barak," kata hakim militer, Selasa, 3 Februari 2015, sebagaimana dikutip kantor berita Korea Selatan, Yonhap. "Hukuman mati tidak bisa dihindarkan untuk menghindari kejahatan mengerikan itu."
Yonhap dalam laporannya menulis, jaksa penuntut umum menuntut hukuman mati terhadap Lim karena tersangka melakukan pembunuhan dan desersi.
Hukuman mati setara dengan hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat di Korea Selatan. Itu karena negeri ini tak pernah melakukan eksekusi sejak 1997. Korea Selatan telah menjatuhkan hukuman mati terhadap 60 narapidana.
Juru bicara Kementerian Pertahanan Korea Selatan, Kwon Ki-hyun, mengatakan kepada CNN, Lim akan melakukan banding atas keputusan hakim ke pengadilan tinggi militer. "Pengadilan telah mengabaikan banyak kesaksian tentang bullying terhadap kliennya di barak," kata pengacara Lim kepada Yonhap.
Ketika pembunuhan di barak itu berlangsung, Lim akan mengakhiri masa wajib militer pada tiga bulan mendatang. Menurut Kementerian Pertahanan, Lim adalah anggota militer yang membutuhkan penanganan khusus.
CNN | CHOIRUL