TEMPO.CO , Jakarta: Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menunggu apakah Presiden Joko Widodo menggunakan bahasa Indonesia saat pidato di KTT APEC. Sebab, presiden sebelumnya, Susilo Bambang Yudhoyono, lebih suka menggunakan bahasa Inggris.
“Jika Jokowi besok menggunakan bahasa Indonesia, baru top. Kalau enggak, ya sama saja dengan SBY,” kata Hikmahanto, Ahad, 9 November 2014. (Baca juga: Yang Boleh dan Dilarang Saat APEC di Cina )
Menurut Hikmahanto, dalam Pasal 28 Undang-Undang tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, presiden, wakil presiden, dan pejabat negara lainnya wajib menggunakan bahasa Indonesia dalam pidato resmi baik di dalam dan luar negeri. "Jokowi sebagai presiden tunduk enggak dengan Undang-Undang?" kata Hikmahanto. (Baca juga: Pengusaha dan Pejabat Ini Sambut Jokowi di Beijing)
Hikmahanto mengatakan pidato resmi kepala-kepala negara KTT APEC di Beijing, Cina, akan disampaikan, Senin, 10 November 2014. (Baca juga: Besok, Jokowi - Presiden Cina Bahas Poros Maritim)
KTT APEC yang berlangsung pada Senin-Selasa, 10-11 November 2014, di Bejing, Cina, merupakan forum internasional yang dihadiri Jokowi setelah menjabat sebagai presiden. Setelah menghadiri APEC, Jokowi diagendakan akan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN di Nay Pyi Taw, Myanmar, pada 12-13 November 2014, dan Konferensi Tingkat Tinggi G-20 di Brisbane, Australia, pada 15-16 November 2014.
KHAIRUL ANAM
Berita lain:
Kecelakaan, Wartawan Tempo Wafat
Jokowi Mempelajari Infrastruktur Maritim Cina
Kaesang Tolak Nadine, Jessica, dan Elaine