Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menyamar di Facebook, Gadis Ini Dihukum 3 Tahun  

image-gnews
Seorang gadis 11 tahun tak dikenal melihat Facebook pada komputernya di rumahnya di Palo Alto, California, 4-6, 2012. Meskipun Facebook melarang anak di bawah 13tahun, jutaan dari mereka memiliki profil di situs dengan berbohong tentang usia mereka. (AP Photo/Paul Sakuma)
Seorang gadis 11 tahun tak dikenal melihat Facebook pada komputernya di rumahnya di Palo Alto, California, 4-6, 2012. Meskipun Facebook melarang anak di bawah 13tahun, jutaan dari mereka memiliki profil di situs dengan berbohong tentang usia mereka. (AP Photo/Paul Sakuma)
Iklan

TEMPO.CO, London - Penipuan melalui jejaring internet tidak hanya terjadi di Indonesia. Di London, Inggris, kejahatan serupa terjadi, awal Maret ini.

Seorang pelajar perempuan menyamar menjadi lelaki di akun Facebooknya. Dengan menampilkan foto dan identitas menarik, perempuan berpacaran dengan sesama perempuan.

Pelakunya adalah seorang gadis 17 tahun bernama Justine McNally. Dia mencari korbannya melalui permainan video game online sekitar 3 tahun lalu. Ketika itu, si korban masih berusia 12 tahun.

"Kepada korban, McNally mengaku sebagai pria benama Scott," tulis Mail Online, Kamis, 21 Maret 2013. "Di akun onlinenya, McNally berpenampilan ala gothic, dengan dandanan serba hitam."

Dalam percakapan online itu, keduanya kerap membahas soal seks. Mereka membahas apa saja yang akan atau ingin mereka lakukan dalam berhubungan badan. Juga soal menikah dan memiliki anak.

Sekitar Maret 2011, McNally datang ke London untuk bertemu dengan si gadis. Di sana ia menginap di rumah temannya. Dia lalu mengajak korban ke rumah itu, dan merayu korban untuk melangkah lebih jauh. Untuk menutupi identitasnya, McNally selalu merayu gadis itu di dalam kamar gelap.

"Korban sempat menawarkan oral seks terhadap McNally, tapi ia menolaknya," kata jaksa David Markham di Wood Green Crown Court. Setiap kali berdua, McNally pun selalu menolak membuka pakaiannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hubungan keduanya terus berlanjut. Pada Mei dan Agustus 2011 keduanya sempat mencoba berhubungan seks lagi. Kepada McNally, si korban menyatakan siap menyerahkan keperawanannya. Bahkan ia telah membeli kondom untuk McNally. "Akhirnya McNally mengenakan sex toy yang diikatkan ke pinggang, hingga bisa berhubungan badan dengan korban," ujar Markham.

Kebohongan McNally akhirnya terungkap ketika seorang kerabat korban merasa curiga. Mereka memeriksa tas McNally dan menemukan bra. Tak hanya itu, penis tiruan McNally juga tersimpan di sana. Dari temuan itu, penyamaran McNally terbongkar dan dia dilaporkan ke polisi.

Pengacara McNally, Keith Thomas, menjelaskan bahwa kliennya melalui masa sulit usai perceraian orangtuanya. Ia mengalami kebingungan gender dan merasa laki-laki, meski tubuhnya perempuan. Jaksa Markham sendiri menilai pelaku telah menyalahgunakan kepercayaan korban hingga menyebabkan trauma. Hakim James Patrick akhirnya menghukum McNally tiga tahun penjara.

CORNILA | MAIL ONLINE

Berita Terpopuler:
Kondisi Korban Tembak Terduga Kopassus Mengerikan

Terduga Kopassus Penyerang LP Sleman Rebut CCTV 

4 Tahanan Sleman Dieksekusi di Depan Napi Lain 

Asrama Mahasiswa NTT di Yogya Ditinggal Penghuni

TNI AD: Penyerang LP Sleman Belum Tentu Kopassus 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Waspada, Ini 6 Jenis Cyber Crime yang Paling Sering Terjadi

14 Desember 2023

Cyber crime semakin meningkat seiring perkembangan teknologi digital. Meskipun memberikan kemudahan, kemajuan teknologi juga membawa risiko besar. Foto: Canva
Waspada, Ini 6 Jenis Cyber Crime yang Paling Sering Terjadi

Cyber crime semakin meningkat seiring perkembangan teknologi digital. Meskipun memberikan kemudahan, kemajuan teknologi juga membawa risiko besar.


Bahas Perkembangan Teknologi, Menkominfo: Kejahatan Dulu Curanmor, Sekarang Cyber Crime

21 Agustus 2023

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi ketika ditemui di Media Center Kominfo, Senin, 21 Agustus 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Bahas Perkembangan Teknologi, Menkominfo: Kejahatan Dulu Curanmor, Sekarang Cyber Crime

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan semua pihak harus menyesuaikan diri seiring terjadinya perkembangan teknologi.


Kominfo Punya Pelatihan Khusus Cyber Security untuk Keamanan Infrastruktur Digital

31 Januari 2023

Kabalitbang SDM Kementerian Kominfo, Hary Budiarto, saat memberikan pengantar dalam Lokakarya Perangkat untuk Mengukur Keterampilan Digital dan Literasi Digital di Yogyakarta, Kamis, 19 Mei 2022. (Kominfo)
Kominfo Punya Pelatihan Khusus Cyber Security untuk Keamanan Infrastruktur Digital

Kominfo memiliki pelatihan khusus mengenai cyber security. Pelatihan itu digelar untuk meningkatkan keamanan infrastruktur digital.


1,3 Miliar Data SIM Dibobol, Kominfo: Seolah yang Membocorkan Pahlawan

6 September 2022

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan. (Kominfo)
1,3 Miliar Data SIM Dibobol, Kominfo: Seolah yang Membocorkan Pahlawan

Kominfo menyayangkan beberapa pihak menganggap hacker pembocor data adalah pahlawan.


6 Cara Mencegah dan Melaporkan Penipuan Online

27 Agustus 2022

Waspadai Modus Penipuan Online Saat Libur Mudik Lebaran
6 Cara Mencegah dan Melaporkan Penipuan Online

Pada umumnya, tujuan para pelaku penipuan online adalah membobol dan mencuri data-data pribadi. Begini cara mencegah dan melaporkannya.


Pengamat: Polri Punya Tim Cyber Crime, Mudah Saja Menggulung Judi Online

24 Agustus 2022

Personel kepolisian menunjukkan barang bukti judi online dan judi manual saat rilis kasus di Polres Pemalang, Jawa Tengah, Jumat, 19 Agustus 2022. Satreskrim Polres Pemalang berhasil mengungkap 24 tersangka dari 17 kasus sindikat bisnis judi online, judi manual dan judi kartu selama Agustus 2022. ANTARA/Oky Lukmansyah
Pengamat: Polri Punya Tim Cyber Crime, Mudah Saja Menggulung Judi Online

Peneliti ISeSS menyebut Polri cukup mengandalkan tim cyber crime untuk menggulung judi online. Hanya menangkap pengecer dan pemain kelas bawah.


Tutup Tahun 2021, Kapolda Metro Jaya Klaim Selesaikan Semua Laporan Masyarakat

30 Desember 2021

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penindakan pungutan liar dan premanisme di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 17 Juni 2021. Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penindakan pungutan liar dan premanisme di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang melibatkan empat kelompok dengan total 24 tersangka hingga merugikan ratusan sopir truk kontainer dengan total kerugian mencapai Rp 177.349.500. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tutup Tahun 2021, Kapolda Metro Jaya Klaim Selesaikan Semua Laporan Masyarakat

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan crime clearance sepanjang 2021 adalah 30.870 kasus atau 102 persen.


Kasus Ilegal Akses, Richard Lee: Saya Optimistis karena Tidak Bersalah

8 September 2021

Dokter kecantikan Richard Lee ditemani istinya Reni Effendi dan kuasa hukumnya Razman Arif Nasution menyampaikan keterangan setelah dibebaskan, di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis, 12 Agustus 2021. Instagram pribadi Richard Lee yang disita kepolisian sebagai barang bukti atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri. TEMPO/Nurdiansah
Kasus Ilegal Akses, Richard Lee: Saya Optimistis karena Tidak Bersalah

Dokter Richard Lee menjelaskan bahwa ia sangat optimis dalam kasus ini karena merasa tidak melakukan tindakan kriminal.


Begini Kesiapan TNI Hadapi Perang Siber

28 Mei 2021

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (tengah) memberikan keterangan terkait perkembangan operasi pencarian KRI Nanggala 402 saat konferensi pers di Lanud I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Ahad, 25 April 2021. Kapal Selam tersebut ditemukan di kedalaman 839 meter dan 53 awak kapalnya dinyatakan gugur di perairan utara Bali. ANTARA/Fikri Yusuf
Begini Kesiapan TNI Hadapi Perang Siber

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan perang siber telah menjadi medan perang baru yang dapat memicu ketegangan antarnegara


Polda Metro Jaya Ringkus Buron Federal Bureau of Investigation

16 Juni 2020

Ilustrasi buronan
Polda Metro Jaya Ringkus Buron Federal Bureau of Investigation

Kepolisian Daerah Metro Jaya meringkus seorang buronan Federal Bureau of Investigation (FBI). Pelaku dikabarkan ditangkap di kawasan Jakarta Selatan.