TEMPO.CO, London - Penipuan melalui jejaring internet tidak hanya terjadi di Indonesia. Di London, Inggris, kejahatan serupa terjadi, awal Maret ini.
Seorang pelajar perempuan menyamar menjadi lelaki di akun Facebooknya. Dengan menampilkan foto dan identitas menarik, perempuan berpacaran dengan sesama perempuan.
Pelakunya adalah seorang gadis 17 tahun bernama Justine McNally. Dia mencari korbannya melalui permainan video game online sekitar 3 tahun lalu. Ketika itu, si korban masih berusia 12 tahun.
"Kepada korban, McNally mengaku sebagai pria benama Scott," tulis Mail Online, Kamis, 21 Maret 2013. "Di akun onlinenya, McNally berpenampilan ala gothic, dengan dandanan serba hitam."
Dalam percakapan online itu, keduanya kerap membahas soal seks. Mereka membahas apa saja yang akan atau ingin mereka lakukan dalam berhubungan badan. Juga soal menikah dan memiliki anak.
Sekitar Maret 2011, McNally datang ke London untuk bertemu dengan si gadis. Di sana ia menginap di rumah temannya. Dia lalu mengajak korban ke rumah itu, dan merayu korban untuk melangkah lebih jauh. Untuk menutupi identitasnya, McNally selalu merayu gadis itu di dalam kamar gelap.
"Korban sempat menawarkan oral seks terhadap McNally, tapi ia menolaknya," kata jaksa David Markham di Wood Green Crown Court. Setiap kali berdua, McNally pun selalu menolak membuka pakaiannya.
Hubungan keduanya terus berlanjut. Pada Mei dan Agustus 2011 keduanya sempat mencoba berhubungan seks lagi. Kepada McNally, si korban menyatakan siap menyerahkan keperawanannya. Bahkan ia telah membeli kondom untuk McNally. "Akhirnya McNally mengenakan sex toy yang diikatkan ke pinggang, hingga bisa berhubungan badan dengan korban," ujar Markham.
Kebohongan McNally akhirnya terungkap ketika seorang kerabat korban merasa curiga. Mereka memeriksa tas McNally dan menemukan bra. Tak hanya itu, penis tiruan McNally juga tersimpan di sana. Dari temuan itu, penyamaran McNally terbongkar dan dia dilaporkan ke polisi.
Pengacara McNally, Keith Thomas, menjelaskan bahwa kliennya melalui masa sulit usai perceraian orangtuanya. Ia mengalami kebingungan gender dan merasa laki-laki, meski tubuhnya perempuan. Jaksa Markham sendiri menilai pelaku telah menyalahgunakan kepercayaan korban hingga menyebabkan trauma. Hakim James Patrick akhirnya menghukum McNally tiga tahun penjara.
CORNILA | MAIL ONLINE
Berita Terpopuler:
Kondisi Korban Tembak Terduga Kopassus Mengerikan
Terduga Kopassus Penyerang LP Sleman Rebut CCTV
4 Tahanan Sleman Dieksekusi di Depan Napi Lain
Asrama Mahasiswa NTT di Yogya Ditinggal Penghuni
TNI AD: Penyerang LP Sleman Belum Tentu Kopassus