"Pembangunan tersebut ilegal dan merusak upaya perdamaian," demikian salah satu bunyi pernyataan tersebut.
Rencana pembangunan itu juga mendapat kecaman dan protes keras dari Palestina, serta dapat mendorong pembatalan upaya damai antara Israel dengan Palestina.
"Kami sangat menyesalkan upaya Israel melanjutkan pembangunan di daerah pendudukan di Tepi Barat," tulis kedutaan besar Amerika Serikat dalam pernyataannya.
"Sebagaimana yang pernah kami katakan sebelumnya, pendudukan ini adalah ilegal dan dapat mengganggu upaya perundingan langsung."
Bulan lalu, Amerika Serikat memveto keputusan PBB yang mengutuk Israel atas pembangunan perumahan di daerah pendudukan. Keputusan PBB itu disetujui 14 anggota Dewan Keamanan, kecualai Amerika Serikat. Namun negeri adi daya itu sepakat bahwa pembangunan perumahan tersebut merupakan langkah ilegal. Untuk konflik Israel-Palestina, Amerika Serikat mengusulkan agar dicarikan jalan keluar pemecahannya.
ARAB NEWS | CA